Kedudukan girik sebagai alat bukti hak dan sebagai jaminan untuk suatu hutang kredit (suatu kajian di desa Dadap kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang)
Ida Rosyidah;
Darwani Sidi Bakaroedin, supervisor; Akhiar Salmi, examiner
([Publisher not identified]
, 2003)
|
ABSTRAK Pada umumnya tanah dianggap sebagai jaminan yangpaling aman, oleh karena itulah tanah merupakan jaminanyang paling disukai oleh kreditor. Pada umumnya apabilamasyarakat hendak menggunakan tanahnya sebagai jaminanuntuk suatu hutang / kredit pada suatu bank atau krediturlainnya, maka masyarakat tersebut harus mempunyai alatbukti hak atas tanah yang ditetapkan oleh undang-undangyaitu sertipikat. Namun masih banyak masyarakat menggunakangirik atau kekitir atau petuk sebagai alat bukti hak atastanahnya. Hal ini tentu saja dapat menjadi hambatan dalampengajuan pinjaman kredit yang dibutuhkannya. Sejalandengan lahirnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang :"Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda YangBerkaitan Dengan Tanah" disingkat dengan UUHT ini jugamemberi peluang bagi pemilik tanah yang belum bersertipikattetapi mempunyai girik, petuk dan lainnya yang sejenisdapat dibukakan jalan untuk mengagunkan tanahnya tersebutguna memperoleh kredit dengan jaminan Hak Tanggungan.Pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan atas tanah yang belumbersertipikat yang dijadikan jaminan kredit pada suatu bankmaupun kreditur lainnya merupakan hal yang menarik untuk dikaji karena dalam prakteknya banyak PPAT yang engganmelaksanakan proses pembebanannnya melalui pembuatan AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT), walaupun teorinyamengatakan bisa bahkan sudah dilengkapi dengan perangkatundang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Hal inidisebabkan karena girik hanyalah merupakan surat tandabukti pembayaran pajak atas tanah dan bukan sebagai tandabukti kepemilikan tanah, sehingga belum ada kepastian hukumbaik objek maupun subjek hak atas tanahnya. Dari hasilpenelitian penulis baik itu penelitian kepustakaan maupunpenelitian lapangan yang telah dilakukan menunjukkan bahwaAPHT yang dibuat diatas tanah girik itu didasari padaperjanjian hutang-piutang yang menjadi perjanjian pokoknyayang tetap dijamin pelunasannya. |
T37712-Ida Rosyidah.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T37712 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2003 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | viii, 86 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T37712 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267823 |