Deskripsi Lengkap

Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text (rdacontent)
Tipe Media : unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Tipe Carrier : volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Deskripsi Fisik : ix, 99 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T37710 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267825
 Abstrak
ABSTRAK
Transaksi derivatif nilai tukar merupakan transaksi turunan dari transaksi jual beli valuta asing yang banyak dilakukan guna meminimalkan resiko akibat adanya fluktuasi nilai mata uang. Tesis ini menguraikan;(i)pengertian transaksi derivatif; (ii) manfaat transaksi derivatif dalam perkembangan dunia usaha di Indonesia; (iii)keabsahan transaksi derivatif menurut hukum perikatan Indonesia; dan (iv)Bagaimana lembaga peradilan di Indonesia menyikapi transaksi derivatif dalam berbagai kasus. Berdasarkan metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan yang penulis lakukan dalam penulisan tesis ini maka j awaban atas pokok permasalahan tersebut adalah (i)Transaksi derivatif Nilai tukar adalah suatu kontrak atau perj anj ian pembayaran yang nilainya merupakan turunan dari nilai instrumen yang mendasarinya yaitu nilai tukar baik yang diikuti dengan pergerakan atau tanpa pergerakan dana/instrumen; (ii)Transaksi derivatif yang digunakan secara benar akan sangat membantu suatu perusahaan dalam meminimalkan resiko atas fluktuasi nilai mata uang asing terhadap Rupiah; (iii)Transaksi derivatif telah diatur dalam berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, dan dalam sistim hukum perikatan Indonesia dapat dikelompokkan dalam bentuk perjanjian tak bernama (inominat) dan (iv) Mahkamah Agung dalam keputusannya nomor. 02/PK/N/1999 tertanggal 6 April 1999 yang kemudian dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung nomor. 2461/K/Pdt/1999 tertanggal 17 Desember 1999 telah membuat terobosan yang sangat berarti dalam hukum perikatan terutama dalam kaitan dengan eksistensi transaksi derivatif dalam sistem hukum perikatan Indonesia.;