Upaya notaris dalam penyelesaian permasalahan hukum perseroan terbatas (penyelenggaraan rapat umum pemegang saham dibawah tangan dengan komposisi saham baru yang belum dilaporkan kepada menteri kehakiman dan hak asasi manusia RI)
Siahaan, Irlanti Katherina Melani;
Fathiah Helmi, supervisor; Akhiar Salmi, examiner
([Publisher not identified]
, 2003)
|
ABSTRAK Perseroan Terbatas, menurut Undang-undang Nomor 1Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas, adalah badan hukumyang didirikan berdasarkan perjanjian yang melakukankegiatan usaha dengan modal tertentu, yang seluruhnyaterbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yangditetapkan dalam Undang-undang ini serta peraturanpelaksanaannya. Perseroan Terbatas menjadi badan hukumapabila telah memperoleh pengesahan dari MenteriKehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,sehingga dapat dipersamakan dengan subyek hukum yangmemiliki hak dan kewajiban seperti manusia dan mempunyaiharta kekayaan yang terpisah dari harta kekayaan pribadipemiliknya yang merupakan modal dalam perseroan terbatastersebut, terdiri atas modal dasar, modal ditempatkan danmodal disetor. Modal dasar terdiri atas nilai nominalsaham, dan besarnya ditetapkan oleh para pendiri, baikpada Akta Pendirian Perseroan Terbatas maupun apabilaterjadi perubahan Anggaran Dasar dalam perseroanterbatas. Perubahan modal merupakan salah satu bagiandari perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas, yangdapat dilakukan baik sebelum, yang mana dapat dilakukantanpa menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham, ataupunsetelah pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatasdiperoleh, yang dilakukan melalui Rapat Umum PemegangSaham,yang merupakan kewajiban hukum dan tanggung jawabDireksi perseroan terbatas. Hasil keputusan Rapat UmumPemegang Saham dituangkan dalam bentuk akta notaris dalambahasa Indonesia. Notaris, sebagai pejabat umum, dalampembuatan akta harus memeriksa dan meneliti dokumendokumenyang diberikan kepadanya, antara lain mengenaipanggilan, jumlah korum dam suara dalam Rapat UmumPemegang Saham, adanya perubahan-perubahan anggaran dasarperseroan terbatas terakhir, baik berupa pemberitahuan,pelaporan atau persetujuan dari Menteri Kehakiman danHak Asasi Manusia Republik Indonesia. |
T37693-Irianti Katherina Melani Siahaan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T37693 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2003 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 125 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T37693 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267827 |