:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pembatalan putusan arbitrase internasional (studi kasus perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi (Pertamina vs Karaha Bodas Company)

Marlias Geminiyawan; Hikmahanto Juwana, supervisor; Aloysius Uwiyono, examiner; Inosentius Samsul, examiner (Universitas Indonesia, 2004)

 Abstrak

Dengan semakin meningkatnya perkembangan perdagangan, keuangan dan industri, baik dalam skala nasional maupun internasional, dan juga dengan persiapanpersiapan yang telah dilakukan oleh masyarakat internasional dalam menghadapi era globalisasi, di beberapa kawasan telah tercapai liberalisasi perdagangan ekonomi, industri dan lain-lain.
Perdagangan internasional yang bersifat lintas batas negara dengan sendirinya mencakup banyak hal dalam pelaksanaannya, antara lain timbulnya perselisihan dari dan atau sehubungan dengan pelaksanaan suatu perjanjian atau kesepakatan yang berkaitan dengan perdagangan.
Sekalipun para pihak dalam perjanjian perdagangan telah seupaya mungkin mengusahakan, adalah tidak mungkin menghindari terjadinya suatu sengketa atau dispute. Setiap jenis sengketa yang terjadi menuntut pemecahan dan penyelesaian yang sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya. Semakin luas kegiatan perdagangan, semakin tinggi frekuensi kemungkinan terjadinya sengketa, yang di lain pihak juga harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya.
Membiarkan suatu sengketa bisnis atau dagang yang terlambat diselesaikan mengakibatkan perkembangan pembangunan tidak efektif dan efesien karena timbulnya suatu sengketa, yang mengakibatkan terhambatnya laju perekonomian yang seharusnya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian sehingga kegiatan produktivitas menurun.
Biasanya apabila timbul sengketa dari suatu perjanjian, maka penyelesaian sengketa di pengadilan ditempuh. Akan tetapi proses penyelesaian sengketa di pengadilan membutuhkan waktu yang lama yang mengakibatkan para pihak yang bersengketa mengalami ketidakpastian dan penyelesaian seperti ini tidak selalu menguntungkan bagi pihak yang bersengketa.
Selain penyelesaian sengketa di pengadilan, masih terdapat alternatif lain untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, yang salah satu diantaranya adalah arbitrase. Yang dimaksud dengan arbitrase pada umumnya adalah suatu perjanjian dimana para pihak bersepakata untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi diantara mereka atau yang mungkin akan timbul dikemudian hari yang diputuskan oleh orang ketiga yang independen, dengan kata lain penyelesaian sengketa oleh seseorang atau beberapa wasit (arbiter) yang secara bersama-sama ditunjuk oleh pihak yang bersengketa, yang umumnya ditungkan dalam salah satu klausula dalam suatu kontrak.
Arbitrase di Indonesia telah diatur dengan Undang-undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.dengan adanya undang-undang ini diharapkan dapat lebih menjamin kepastian hukum bagi cara-cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan dalam setiap perjanjian di bidang perdagangan nasional maupun internasional.

 File Digital: 1

Shelf
 T37719-Marlias Geminiyawan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : T37719
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2004
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : vi, 91 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T37719 15-20-684231478 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267835