Tinjauan yuridis mengenai neighboring rights menurut undang-undang No.19 Tahun 2002 dan pelanggaran hak cipta lagu atau musik dalam format ring tone telephone seluler / Khairiah Naulina Nasution
Nasution, Khairiah Naulina;
Cita Citrawinda, examiner; Akhiar Salmi, examiner
([Publisher not identified]
, 2003)
|
ABSTRAK Pada dewasa ini masalah pelanggaran hak cipta adalahsesuatu yang sepertinya sudah teramat biasa terjadi dimasayarakat kita ini. Masyarakat seperti sudah tidakmenghargai kerja keras pencipta untuk berkarya membuatsuatu karya seni, banyak pelanggaran yang terjadi. Hal inijika pemerintah biarkan berlarut-larut akan mengakibatkanmatinya kreatifitas seseorang untuk menciptakan kreasikreasiseni dalam hal ini lagu dan musik. Perkembanganteknologi yang pesat juga menimbulkan dampak bagi banyaknyapelanggaran hak cipta, dengan semakin majunya teknologiakan semakin mempermudah orang lain untuk membajak karyacipta seseorang. Sifat dari hak cipta itu sendiri jugaseolah-olah membantu perkembangan pembajakan tersebut,berbeda dengan hak milik lainnya, hak cipta jauh lebihmudah dan cepat tersebar beredar sehingga menyebar kemasyarakat luas dalam berbagai macam bentuk, dalam tulisanini diangkat pelanggaran hak cipta atas karya lagu ataumusik dalam bentuk format ring tone. Ringtone ini padaawalnya hanya sebagai asesoris dari suatu telepon genggamberfungsi hanya sebagai nada dering pembeda satu denganlainnya, tetapi kemudian yang terjadi perkembangan ringtone sedemikian pesatnya, dari yang hanya sekedar asesorishingga menjadi suatu peluang bisnis yang sangatmenguntungkan penjualannya. Pertama kali nada deringtersebut hanya bisa dengan nada monophonic lama-lama adatelepon genggam yang bisa memperdengarkan suatu lagu ataumusik dengan secara utuh. Pengusaha ringtone ini tidakmenyadari bahwa dibalik ini semua ada yang dirugikan haknya yaitu si pencipta atau pemegang hak ciptanya atas karyalagu atau musik ini, mereka dirampas hak nya dengan tidakdibayarnya royalti lagu atau musik tersebut, pengusahatersebut dalam menjalankan usahanya tidak terlebih dahulumeminta ijin kepada pencipta atau pemegang hak ciptatersebut sehingga royalti yang seharusnya didapat dari penjualan ring tone tidak sampai ke pencipta dan pemeganghak ciptanya. Seharusnyalah para pengusaha itu sadar bahwadibalik ini semua ada hak-hak yang harus diperhatikan, danterlebih dahulu mereka meminta ijin kepada penciptanya. DiIndonesia lembaga yang bisa dimintakan ijin adalah YayasanKarya Cipta, satu-satunya lembaga yang menjadi jembatanpenghubung antara pencipta dengan pengguna yang inginmemakai ciptaannya tersebut, KCI diberi kuasa oleh penciptauntuk mengelola hak cipta si pencipta dalam bidangpengumumannya, dan untuk memperbanyakannya adalah produserrekaman yang mengandakan. Mulailah dari sekarang untuklebih menghargai hasik karya orang lain dengan cara tidakmerampas apa yang menjadi hak nya yang sudah dilindungioleh Undang-Undang yang berlaku |
![]()
|
No. Panggil : | T36213 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2003 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | v, 74 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T36213 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267860 |