:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Leasing dan pendaftaran fidusia dalam praktek

Bertha Herawati; Suharnoko, supervisor ([Publisher not identified] , 2002)

 Abstrak

ABSTRAK
Fidusia adalah salat satu bentuk Jaminan Kebendaan, khusus
untuk benda-benda bergerak, yaitu jaminan dari debitor yang
memberikan kepada kreditor suatu kebendaan milik debitor,
hak untuk memanfaatkan benda tersebut apabila debitor
melakukan wanprestasi.
Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam
bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh
suatu perusahaan, untuk suatu jangka waktu tertentu,
berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak
pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli
barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang
jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah
disepakati bersama.
Lahirnya Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Fidusia
telah membawa perubahan penting dalam pemberian jaminan
untuk benda-benda bergerak, khususnya pada perusahaanperusahaan
leasing yang banyak melakukan praktek fidusia.
Apakah obyek leasing dapat difidusiakan? Apakah Pendaftaran
Fidusia telah dapat menjamin kepentingan Penerima Fidusia?
Dengan memakai metode penelitian kepustakaan diskriptif
dengan type normative, ternyata bahwa pada Leasing, hak
milik atas obyek leasing adalah tetap pada Lessor
(perusahaan leasing), sedangkan pada Fidusia, hak milik
telah ada pada Pemberi Fidusia tetapi kemudian diberikan
secara kepercayaan (constitutum possesorium) kepada
Penerima Fidusia.
Obyek leasing dapat sekaligus menjadi jaminan bagi
perusahaan leasing, karena apabila debitor wanpretasi, maka
perusahaan leasing dapat menjual langsung obyek leasing
dimaksud karena ia telah diberi kuasa untuk itu, apalagi
mengingat bahwa hak kepemilikan masih berada di tangannya
Namun ada putusan Mahkamah Agung yang mengatakan bahwa
apabila debitor telah membayar lebih dari 50% maka hak
milik atas obyek leasing telah berpindah kepadanya.
Jaminan di dalam leasing yang seperti ini adalah tidak
termasuk Fidusia, meskipun itu untuk benda bergerak karen;?
unsur kepemilikannya tidak sesuai dengan ketentuan fidusia
Tetapi perjanjian leasing dapat diikuti dengan perianiian
fidusia sebagax paminan tambahan. Namun obyek leasina
tidak dapat dijadikan sebagai obyek fidusia.
Fidusia lahir setelah dilakukan Pendaftaran di Kantor
Pendaftaran Fidusia, yang bertujuan untuk mendapatkan
kepastian hukum melalui asas publisitas, sekaligus mencegah terjadianya fidusia ulang tanpa sepengetahuan kreditor.
Dengan demikian maka Pendaftaran Fidusia memberikan jaminan bagi penerima fidusia bahwa obyek yang dijadikan jaminan fidusia tersebut tidak akan dipindahtangankan kepada pihak lain ataupun dijadikan lagi sebagai jaminan atas hutang yang lain. Untuk mencapai maksud tersebut ada baiknya Kantor Pendaftaran Fidusia membuka sebuah website di internet yang memudahkan masyarakat umum melihat daftar dari kendaraan yang telah dibebani dengan fidusia.

 File Digital: 1

Shelf
 T36274-Bertha Herawati.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : T36274
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2002
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : viii, 98 pages ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T36274 15-17-163871943 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267924