Perlindungan konsumen dalam perjanjian pembiayaan
Silalahi, Maria Susan;
Inosentius Samsul, supervisor; Aloysius Uwiyono, examiner; Sitompul, Zulkarnain, examiner
([Publisher not identified]
, 2004)
|
Keterbatasan finansial selalu menghambat seseorang untuk memiliki barang konsumsi karena tingginya harga dari barang tersebut. Keadaan ini dapat ditanggulangi melalui perjanjian pembiayaan. Pihak dalam perjanjian ini terdiri dari konsumen, perusahaan pembiayaan dan penyedia barang (supplier). Konsumen akan mendapatkan pembiayaan dari perusahaan pembiayaan yang dituangkan ke dalam perjanjian pembiayaan.Isi dari perjanjian pembiayaan memuat sebagian syaratsyarat dan hal-hal pokok yang ditetapkan sendiri secara sepihak oleh perusahaan pembiayaan yang posisinya relatif lebih kuat, sedangkan konsumen secara yuridis mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan perusahaan pembiayaan tetapi tidak diikutsertakan di dalam menentukan isinya. Sehubungan dengan ditetapkannya UUPK, maka penulis mencoba menelaah apakah yang menjadi dasar dari pembentukkan perjanjian pada umumnya, apakah perjanjian pembiayaan sesuai dengan UUPK, bagaimana pelaksanaan dan penyelesaian sengketa perjanjian pembiayaan dalam prakteknya.Perjanjian pembiayaan sendiri merupakan perjanjian baku yang memuat syarat-syarat yang memberatkan konsumen, yaitu berupa pembebasan tanggung jawab dari perusahaan pembiayaan dan penyalahgunaan keadaan. Penyalahgunaan keadaan ini terjadi akibat tidak adanya bargaining position yang seimbang, sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen.Dalam Pasal 18 UUPK diberlakukan larangan pencantuman klausula baku bagi 8 (delapan) daftar negatif klausula baku yang pada prinsipnya dapat merugikan konsumen dan klausula baku yang letak atau bentuknya sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas atau pengungkapannya sulit dimengerti.Akan tetapi dalam prakteknya masih banyak perusahaan pembiayaan yang melakukan penyimpangan terhadap Pasal 18 tersebut.Dalam era perlindungan konsumen ini diharapkan para pelaku usaha lebih mengkaji perjanjian pembiayaan yang dibuatnya. Di sisi lain juga diharapkan konsumen untuk membaca secara detail dan rinci perjanjian pembiayaan tersebut sebelum menandatanganinya. |
T36636-Maria Susan Silalahi.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T36636 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | vii, 126 pages : illustration ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T36636 | 15-19-811251798 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267946 |