Pencucian Uang Suatu Tinjauan Tentang Peranan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam Mencegah dan Memberantas Pencucian Uang
I Nyoman Darmawan;
Yunus Husein, supervisor
(Universitas Indonesia, 2004)
|
Pencucian uang merupakan suatu kejahatan yang dapatmerugikan kepentingan masyarakat, dan dapat mengakibatkan ketidak stabilan perekonomian suatu negara dan secara ekonomis tidak bermanfaat bagi negara. Dalam proses pencucian uang selalu ada keterkaitannya dengan penyedia jasa keuangan terutama perbankan. Keterlibatan perbankan dalam proses pencucian uang disebabkan kemudahan proses untuk mengelola hasil kejahatan dalam berbagai kegiatan usaha bank, sehingga Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001,yang telah dirubah dengan Peraturan nomor 3/23/PBI/2001, serta perubahan kedua dengan nomo 5/21/PBI/2003, tentang penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Perlawanan terhadap kegiatan pencucian uang, setelah ditetapkan berbagai undang-undang anti pencucian uang dibeberapa negara. Di Indonesia untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Instrumen lainnya yang merupakan rezim anti pencucian uang di Indonesia adalah dengan dibentuknya lembaga Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pembentukan lembaga tersebut sebagai amanat dari Pasal 18, Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2002, yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. PPATK sebagai mana dimaksud diatas merupakan lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, bertanggung jawab kepada Presiden. Dan oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan kewenangan tersebut telah dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2003, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan. Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan mempunyai tugas; mengumpulkan, menyimpan, menganalisa, mengevaluasi informasi yang diperoleh sesuai dengan undang-undang nomor 15 Tahun 2002 sebagai mana telah dirubah dengan undang-undang nomor 25 Tahun 2003, Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam melaksanakan tugas tersebut PPATK mempunyai wewenang antara lain; meminta dan menerima laporan dari penyedia jasa keuangan. Pelaksanaan tugas dan wewenangnya tersebut diatas tidaklah mudah, banyak kendala yang dihadapi oleh PPATK dalam pelaksanaannya dilapangan baik secara Internal maupun secara external dari lembaga tersebut. Untuk mendapatkan informasi dan data yang akurat penulisan tesis ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pengumpulan data sekunder dilakukan sebagai pedoman dan landasan teori melalui bahan kepustakaan. Dan pengumpulan data Primer dilakukan dengan penelitian lapangan pada Lembaga PPATK dan Bank Umum serta Bank Perkreditan Rakyat. |
T36295-I Nyoman Darmawan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T36295 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | vii, 86 pages ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T36295 | 15-24-48560805 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267965 |