:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kliring berjangka indonesia: hubungan hukum dengan istitusi terkait serta efektifitas fungsi perlindungan terhdap nasabah

Arri Hanugrah Dewanto Wokas; Hikmahanto Juwana, supervisor; Aloysius Uwiyono, examiner; Sitompul, Zulkarnain, examiner (Universitas Indonesia, 2004)

 Abstrak

Berdasarkan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (UUPBK), bahwa masing-masing institusi pada perdagangan berjangka komoditi memiliki tugas dan wewenang yang bertujuan saling melengkapi satu sama lainnya, sehingga perdagangan berjangka komoditi dapat berjalan sebagimana mestinya. Permasalahan yang cukup komprehensif untuk dibahas adalah permasalahan yang berkaitan dengan lembaga kliring berjangka, baik berupa efektifitas keberadaan lembaga ini dikaitkan dengan periindungan terhadap nasabah, maupun hubungan hukum dengan institusi lainnya.
Ketentuan Pasal 25 ayat (1) UUPBK menyebutkan bahwa penyelenggaraan perdagangan berjangka di Indonesia harus dilengkapi dengan keberadaan Lembaga Kliring Berjangka, yang izin usahanya diberikan kepada Badan Usaha yang terpisah dari Bursa Beijangka dan bersifat mandiri. Keberadaan PT. (Persero) Kliring Berjangka Indonesia selaku Lembaga Kliring Berjangka dalam perdagangan berjangka komoditi di Indonesia mempertegas eksistensi lembaga ini sebagai lembaga yang bertugas mengawal integritas finansial di Bursa Berjangka. Keberadaan lembaga ini sebagai penyeimbang dan penyelaras lembaga Bursa Berjangka, sehingga setiap transaksi yang terjadi di Bursa Berjangka dapat berjalan secara wajar, teratur, efisien dan efektif, yang akan berimplikasi pada semakin terlindunginya nasabah yang melakukan transaksi di Bursa Berjangka.
Hubungan hukum antara Lembaga Kliring dengan BAPPEBTI dan BBJ merupakan suatu hubungan hukum yang lahir dari UU, sedangkan hubungan hukum antara Lembaga Kliring dengan Pialang Berjangka maupun antara Pialang Berjangka dengan Nasabah adalah hubungan hukum yang lahir dari perjanjian, terhadap hubungan hukum yang timbul diantara para pihak perlu diperhatikan beberapa perbaikan, antara lain permasalahan perlindungan terhadap pihak nasabah, serta adanya jaminan kepastian hukum bagi pelaku dalam perdagangan beijangka komoditi, dengan memperbaharui hukum acara yang berlaku di Indonesia, serta mengambil langkah-langkah seperti mendemutualisasikan lembaga Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka, mensinkronisasikan kebijakan antar institusi dan langkah-langkah lain guna memperpendek jarak ketertinggalan Bursa Berjangka dalam negeri dengan Bursa Berjangka di luar negeri.

 File Digital: 1

Shelf
 T36613-Arri Anugrah Dewanto Wokas.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T36613
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2004
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : viii, 151 pages : illustration ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T36613 15-20-233041000 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267979