Aborsi ditinjau dari perspektif hukum pidana / Herman Amir
Herman Amir;
Indriyanto Seno Adji, supervisor; Mardjono Reksodiputro, examiner; Jufrina Rizal, examiner
([Publisher not identified]
, 2004)
|
ABSTRAK Aborsi sudah dikenal lama oleh - masyarakatIndonesia. Satu pihak menganggap aborsi identik denganpenghilangan nyawa manusia/ * pihak lain mengatakan aborsi(sampai usia kehamilan tertentu) belum dapat dikategorikansebagai pembunuhan. Awal perbedaannya ialah saat janindianggap mulai bernyawa dan perlu diperlakukan sebagaiinsan.Akar masalah aborsi ialah kar'fena adanya kehamilanyang tidak diinginkan (KTD), sehingga walaupun ketentuanketentuanhukum pidana melarang keras dan kaum moralismengutuknya, namun data empiris menunjukkan kenyataanbahwa sekitar 80% pelaku aborsi adalah perempuan denganstatus menikah.Hukum positif hanya melihat aborsi dari segimoral, norma-norma kesusilaan dan kesopanan, tanpa melihatdari aspek kesehatan secara umum apalagi aspek kepentinganperempuan dan keluarga yang mengalami KTD, walausebenarnya Indonesia sebagai penandatangan Deklarasi ICPDKairo 1994 telah sepakat untuk menjamin pemeliharaankesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi setiap warganegara, termasuk hak untuk hamil atau tidak menginginkankehamilan, serta sepakat untuk menghapuskan praktik aborsiyang tidak aman. Selanjutnya juga disepakati, bahwa kepadaperempuan yang mengalami KTD harus memiliki akses terhadapinformasi yang terpercaya dan pelayanan konseling yangdapat diandalkan.Pada saat ini sangat kuat desakan yang mengaitkanaborsi dengan hak-hak reproduksi perempuan dan menganggapbahwa perempuan sebenarnya memiliki otonomi mutlakmenyangkut rahimnya sediri sehingga berpendapat bahwaaborsi sebagai hak asasinya, padahal janin juga mempunyaihak untuk hidup yang wajib dilindungi. Aborsi termasukdalam hak-hak reproduksi perempuan dan yang menjadi hakadalah kesehatan reproduksi yang meliputi antara laintersedianya pelayanan aborsi yang legal dan aman, yangdilakukan' oleh dokter ahli.Sudah waktunya diadakan dekriminalisasi aborsidengan ketentuan yang jelas, dan mengingat pembaharuanhukum pengguguran kandungan tetap bertujuan menghilangkanaborsi yang melawan hukum dengan memidana abortir yangbersangkutan, maka untuk memungkinkan penegakan hukum yanglebih efisien, sebaiknya si-wanita tidak dipidana dibawahUndang-undang yang baru nanti. |
T36698-Herman Amir.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T36698 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2004 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | vii, 211 pages : illustration ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T36698 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20267983 |