Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa bilyet giro pada bank X
Maya Setyaningsih;
Inosentius Samsul, supervisor; Aloysius Uwiyono, examiner; Radjagukguk, Erman, examiner
(Universitas Indonesia, 2005)
|
Sektor ekonomi dijadikan motor penggerak pada setiap negara untuk mengangkat harkat kehidupan bangsa ke arah modernisasi, oleh karena itu, sebagian besar kegiatan transaksi masyarakat banyak membutuhkan jasa bank, jadi tidak mengherankan jika sektor perbankan mempunyai tempat yang penting dalam suatu bangsa. Lembaga perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekonomian suatu negara. Pesatnya perkembangan dalam bidang usaha dan perdagangan pada zaman mutakhir ini menyebabkan orangorang menginginkan segala sesuatunya bersifat praktis dan aman khususnya dalam lalu lintas pembayaran. Cara penyelesaian kewajiban pembayaran lain yang dapat digunakan didasari pada kesepakatan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Sepanjang cara yang dipilih oleh pihak-pihak yang bertransaksi untuk penyelesaian suatu kewajiban pembayaran tersebut melalui penggunaan suatu warkat yang berkaitan dengan lembaga perbankan, maka salah satu yang dikenal dalam masyarakat adalah dengan jasa bilyet giro. Pada penulisan tesis ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan data yang diperoleh dianalisa dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan metode penelitian yang digunakan maka dapat dianalisa beberapa pokok permasalahan dalam pelaksanaan jasa bilyet giro, yaitu Pertama, dalam hal pengaturan pelaksanaan jasa bilyet giro. Pelaksanaan jasa bilyet giro mulai efektif sejak dikeluarkannya SK DIR BI No.28/32/KEP/DIR dan SEBI No.28/32/UPG Tentang Bilyet Giro, sebelumnya pelaksanaan transaksi pembayaran dengan bilyet giro ternyata terdapat banyak penyimpangan karena ketentuan sebelumnya dirasakan masih kurang menjamin kepastian hukum. Kedua, mengenai bentuk perjanjian standar/klausula baku dalam perjanjian pembukaan rekening giro - yang dalam hal ini sangat berkaitan dengan penggunaan warkat bilyet giro- apakah sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Ketiga, yaitu bagaimana praktek perlindungan konsumen pada Bank "X", yaitu salah satu Bank Umum di Indonesia yang menyelenggarakan jasa bilyet giro. Diharapkan dengan pembahasan ini, bank sebagai suatu lembaga keuangan yang mempunyai peran yang penting dalam masyarakat, dapat meningkatkan pelayanan terhadap nasabahnya sesuai dengan UUPK khususnya dalam penyelenggaraan jasa bilyet giro sehingga nasabah tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan dan secara tidak langsung akan meningkatkan perekonomian di negara kita. |
T37776-Maya Setyaningsih.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T37776 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 191 pages ; 28 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T37776 | 15-20-481609942 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20268515 |