Tinjauan yuridis atas jaminan fiducia berkaitan dengan ketentuan angka 2 surat edaran departemen hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum No.: C.HT.01.10.22 Tanggal 15 Maret 2005 tentang Standarisasi Pros
Nova Faisal;
Arikanti Natakusumah, supervisor; Farida Prihatini, examiner
([Publisher not identified]
, 2005)
|
ABSTRAK Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JaminanFidusia, jaminan fidusia adalah Penyerahan hak milik secarakepercayaan, fidusia dalam perkembangannya timbul penekananpada aspek kebendaannya terhadap hak perseorangan. DepartemenHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal15 Maret 2005 mengeluarkan Surat Edaran Nomor:C.HT.01.10-22tentang Standarisasi Prosedur Pendaftaran Fidusia yangdialamatkan ke Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HakAsasi Manusia di seluruh Indonesia ("Surat Edaran")/ yangpada angka 2-nya memberikan penekanan khusus terhadappengecekan data benda objek jaminan fidusia, yang merupakanhak kebendaan dengan hak perorangan. Ternyata ditemukankendala-kendala berkaitan dengan penafsiran secara yuridisyang dapat dipaparkan sebagai argumentasi hukum, khususnyaketentuan Pasal 9 Undang-Undang Jaminan Fidusia danimplementasi ketentuan angka 2 Surat Edaran dalam penciptaankepastian hukum. Penelitian ini dilakukan menggunakan metodependekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada datakepustakaan khususnya peraturan dan literatur-literatur yangberkaitan dengan Lembaga Jaminan Fidusia. Data diperolehmelalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak-pihakterkait untuk kemudian dianalisis secara normatif kualitatifuntuk memperoleh kejelasan masalah yang hendak dibahas. SuratEdaran tersebut bertujuan untuk lebih memantapkan kinerjapranata fidusia secara lebih optimal. Tetapi dikarenakantidak terdapatnya pemaparan dalam Surat Edaran dimaksud, yangrelatif dapat dipahami secara mudah dan cepat, mengakibatkantimbulnya berbagai macam penafsiran. Keadaan semacam inimenimbulkan kendala bagai para pengusaha, notaris dan pihakterkait lainnya, oleh karenanya dapat diberlakukan asas lexspecialis derogat legi generalis. Maksud dari asas ini adalahapabila tidak terdapat ketentuan yang bersifat khususmengatur, maka yang berlaku adalah ketentuan yang bersifatumum. Fase rechtsvinding dan rechtsvorming, yaitu fase dimanadilakukan penelusuran hukum dan pembentukan hukum gunamemberikan solusi terhadap minimnya peraturan perundangundanganyang mengatur mengenai pranata lembaga jaminan,khususnya lembaga fidusia di Indonesia. |
![]()
|
No. Panggil : | T37801 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | vii, 107 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T37801 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20268535 |