Perbandingan pengalihan hak atas merek dan lisensi merek
Wirma Indiarti Primasari;
Cita Citrawinda, examiner; Aloysius Uwiyono, examiner; Inosentius Samsul, examiner
(Universitas Indonesia, 2005)
|
Merek telah merupakan hak milik yang dilindungi oleh Undang-undang sesuai dengan Undang-undang Merek no.15 Tahun 2001. Merek selain digunakan sendiri oieh pemilik merek, dapat juga diberikan kepada pihak lain. Pemberian merek kepada pihak lain dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan pengalihan hak atas merek dengan pemberian lisensi merek kepada pihak ketiga. Kedua cara ini sekilas tampak sama tetapi sebenarnya sangat berbeda. PengaJihan hak atas merek sekaligus mengalihkan juga hak miJik atas merek tersebut, sedangkan pada pemberian lisensi, hak atas merek tidak beralih, hanya penggunaan merek itu diberikan kepada pihak lain untuk digunakan atas ijin dari pemilik merek. Pemilik merek dalam hal ini juga dapat tetap menggunakan merek miliknya. |
T37809-Wirma Indiarti P.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T37809 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2005 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | iv, 114 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T37809 | 15-17-242487513 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20268543 |