ABSTRAK Pemerintah Indonesia berupaya memberikan perlindunganterhadap korban tindak pidana perdagangan orangf untuk mewujudkansalah satu tujuan dari Protokol Palermo serta untuk memberikankeadilan dan kesejahteraan. Penuntut Umum yang mempunyaikewenangan melakukan penuntutan, tidak melakukan penuntutan sertamemiliki diskresi tuntutan pidana, dituntut perannya dalammemberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana perdaganganorang. Permasalahan yang diajukan adalah bagaimanakah peranPenuntut Umum dalam memberikan perlindungan terhadap korban tindakpidana perdagangan orang dan apa saja kendala-kendalanya. MetodePenelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitupenelitian yang didasarkan pada sumber data sekunder didukungdengan wawancara. Data sekunder meliputi peraturan perundanganundangan,dokumen resmi, Surat Edaran Jaksa Agung dan sebagainya.Data primer meliputi hasil wawancara dengan beberapa Jaksa yangbertugas di Satuan Tugas Penanganan Perkara Tindak PidanaTerorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara Kejaksaan Agung R.I. danJaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang pernah menanganiperkara tindak pidana perdagangan orang, Jaksa Agung Muda TindakPidana Umum serta Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MA., Ph.Dyang terlibat dalam penyusunan Undang-undang No. 21 Tahun 2007tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.Perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orangdiartikan perlindungan korban tindak pidana perdagangan orangmelalui proses pemidanaan terhadap pelaku tindak pidanaperdagangan orang dan perlindungan korban tindak pidanaperdagangan orang melalui upaya pemenuhan hak-hak korban. PerananPenuntut Umum dalam perlindungan korban melalui proses pemidanaanterhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang meliputi melakukanpemeriksaan terhadap berkas perkara, melakukan penahanan terhadapterdakwa, menyusun surat dakwaan, melimpahkan berkas perkara kePengadilan, mengajukan tuntutan pidana, mengajukan upaya hukum danmelaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap khususnya memasukkan terdakwa ke LembagaPemasyarakatan. Kendala Penuntut Umum yang dihadapi, antara . lainsulitnya menghadirkan korban dan saksi untuk membuktikan kesalahanpelaku guna dijatuhi pidana. Peranan Penuntut Umum dalamperlindungan korban melalui upaya pemenuhan hak-hak korban antaralain meliputi menghadirkan korban untuk didengar keterangannyapertama kali, menginformasikan perkembangan penanganan perkarakepada korban apabila diminta dengan memberikan dakwaan, jadwalsidang, tuntutan dan sebagainya. Kendala Penuntut Umum yangdihadapi antara lain tidak jelaskan peraturan perundang-undanaganyang mengatur mekanisme pemberian hak kepada korban maupun belumjelasnya institusi yang diberi kewenangan memenuhi hak-hak korban. ABSTRACT The Indonesian government tries to give protectionagainst human trafficking victims, in order to realize oneof Palermo Protocol's object and to uphold justice andprosperity. The Public Prosecutor who has authority toprosecute, not to prosecute and has discretion of criminalprosecution, is required to give protection against humantrafficking victims. The Problem to be presented what isthe role of the Public Prosecution in giving protectionagainst human trafficking victims and its obstacles.Research method has been used is normative legal research,which is the research based on subsidiary data sourcesupported by interview. Subsidiary data is including lawregulation, official document, Circulation Letter ofAttorney General etc. Primary data is including interviewreport with some prosecutors in The Task Force of TerrorismCase Handling and Transnational Crimes in The AttorneyGeneral's Office of the Republic of Indonesia andprosecutors in South Jakarta District Prosecution Officewho had ever handled trafficking in persons cases, DeputyAttorney General for General Crime and Prof. HarkristutiHarkrisnowo, SH, MA, Ph.D who was involved in formulatingLaw No. 21 year 2007 of The Eradication of Trafficking inPersons. Protection against human trafficking victims isdestined as human trafficking by the criminal processagainst trafficker and protection of human traffickingvictim by an effort of victim's right accomplishment. Therole of the Public Prosecutor in victim protection throughcriminal process against the trafficker is consist ofexamination of dossier, conduct detention againstdefendant, formulate letter of indictment, deliver thedossier to the court, propose criminal prosecution, proposelegal remedy and perform the court's verdict white haspermanent legal power especially to bring the defendantinto detention center. One of the obstacles faced by PublicProsecutor is the difficulty of bringing the victim andwitness before the court in order to prove theperpetrator's fault to be punished. The role of PublicProsecutor in victim protection through the effort ofcompleting of victim's right is including presenting victimto be heard for the first time, informing the progress ofcase handling to the victim if requested by givingindictment, court agenda, prosecution, etc. The obstaclefaced by Public Prosecutor is unclear legislation thatregulate the mechanism of right giving against victim andunclear institution that has an authority to completingvictim's right. |