Deskripsi Lengkap

Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LIBUI ind rda
Tipe Konten : text (rdacontent)
Tipe Media : unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Tipe Carrier : volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Deskripsi Fisik : x, 120 pages.; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T37617 15-25-94443507 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20269519
 Abstrak
ABSTRAK
Sebagaimana diketahui, undang-undang yang mengatur mengenai pengawasan ketenagakerjaan sudah ada sejak tahun 1951, yaitu dengan disahkannya Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia. Dan bersamaan dengan itu pula undang-undang yang mengatur tentang Otonomi Daerah telah mengalami berbagai perubahan mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah sampai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Konsekuensi dengan adanya perubahan peraturan di bidang otonomi daerah tersebut nampaknya mempunyai dampak terhadap pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam salah satu ketentuan dalam Pasalnya juga telah mengamanatkan untuk diadakan pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme pengawasan ketenagakerjaan oleh instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan baik Pusat atau Daerah dengan Peraturan Presiden. Namun Peraturan Presiden tersebut sampai dengan tesis ini dibuat belum ditetapkan oleh Presiden dalam bentuk Peraturan Presiden. Sejalan dengan semakin kompleks permasalahan di bidang ketenagakerjaan dan terjadi pula perubahan paradigma pengaturan di bidang pemerintahan daerah, nampaknya telah terjadi perbedaan pemahaman dalam rangka menafsirkan kewenangan di bidang pengawasan ketenagakerjaan di antara pihak yang terkait (Perusahaan, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat). Perusahaan menganggap telah terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, karena perusahaannya walaupun telah diperiksa oleh aparat Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan, masih juga di periksa oleh aparat Pemerintah Pusat yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan. Pemerintah Daerah menganggap bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bidang Pengawasan Ketenagakerjaan sudah merupakan kewenangan Daerah. Sebaliknya Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menganggap bahwa Pemerintah Pusat masih mempunyai kewenangan dalam melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan. Untuk itu tesis ini akan membahas mengenai pengawasan ketenagakerjaan dalam rangka otonomi daerah dengan melihat dari sisi peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan ketenagakerjaan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pemerintahan Daerah.