ABSTRAK Dalam era globalisasi dan modernisasi saat ini, tanahmemegang peranan sentral dalam kehidupan manusia sertamerupakan permasalahan yang paling pokok dan krusial.Terlihat dari banyaknya perkara perdata maupun pidana yangdiajukan ke pengadilan, antara lain menyangkut sengketawarisan, utang piutang dengan tanah sebagai jaminan,sengketa tata usaha negara mengenai penerbitan sertipikattanah dan berbagai perbuatan melawan hukum lainnya. Negaramengakomodir perkembangan ini melalui kewajiban Pemerintahuntuk menyelenggarakan pendaftaran tanah, baik secarasistematik maupun sporadik dengan tujuan utamanya untukmenjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan hukumkepada pemegang hak atas tanah. Pada kasus sengketa tanahmengenai pembatalan sertipikat Hak Milik Nomor 17/DesaCikampek Selatan atas nama Tuan Yanto Sutisna, yang menjadipokok permasalahan adalah perlindungan hukum bagi dirinyasebagai pemegang sertipikat hak atas tanah yang telah iaperoleh dengan itikad baik, lalu mengenai tepat atautidaknya putusan Pengadilan, baik pada tingkat MahkamahAgung, Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri yangmengabulkan gugatan Penggugat. Untuk menjawab permasalahandiatas maka dilakukan penelitian kepustakaan yang bersifatdeskriptif analitis yang menggambarkan mengenai kegiatanpendaftaran tanah beserta berbagai permasalahan seputarnya,khususnya' mengenai pembatalan sertipikat Hak Milik Nomor17/Desa Cikampek Selatan yang kemudian dianalisa gunamemberikan saran atau jalan keluar bagi permasalahan yangterjadi. Dari penelitian tersebut diketahui bahwasertipikat hak atas tanah merupakan alat pembuktian yangkuat, bukan alat pembuktian yang mutlak karena selaluterdapat kemungkinan pemegangnya digugat oleh pihak lainyang merasa berkepentingan, tidak adanya perlindungan hukumbagi pemegang sertipikat hak atas tanah yang telahmemperolehnya dengan itikad baik, lalu putusan pengadilanyang dirasa kurang tepat karena tidak memperhatikanlewatnya jangka waktu dengan adanya lembagarechtsverwerking. Oleh karena itu, dirasa perlu sikapketelitian oleh calon pembeli tanah yang belum maupun sudahbersertipikat, serta sikap independen dan profesional darilembaga peradilan umum di Indonesia guna mewujudkankeadilan dalam masyarakat. ABSTRACT In this globalized and modern era, land holds acentral role ini man's life and is the utmost essential andcrucial issue. Exhibited by the many civil and criminalcases brought among the court, such as legacy disputes,obligations containing land guarantee, governmentadministration issues regarding the publishment of landcertificate, etc. The government so as accommodates this socalled development by its duty to perform land registrationin the systematic or sporadic way in order to assure lawcertainty and law protection for the land owner as its mainpurpose. The annulment of land certificate dispute broughtup in this thesis refers to the certificate number17/Cikampek Region owned by Mr. Yanto Sutisna, having showna series of problems such as law protection for Mr. YantoSutisna, having being a good-willed land owner. Plus theprecision of the court's verdict which decided to executethe accuser's claim. In order to attain the answers to suchproblems mentioned above, an anlystic-descriptive libraryresearch is necessary to describe the process of landregistration, to offer suggestions and seek solutionstowards the series of problems, particularly the annulmentof land certificate number 17/Cikampek Region owned by Mr.Yanto Sutisna. Facts brought upon this research consists ofthe characteristic of land certificate not having enoughlaw enforcement, sought by the possibility of accusation byanother party towards the land owner of unlegal ownership.Secondly, no law protection is found upon the land ownercarrying good wills. Last but not least, the lack ofprecision towards the court's verdict brought upon withoutconsidering the rechtsverwerking institution time limit. Asof that, it is quite necessary for a land buyer to firstexamine the land certificate before purchasing. Also thenecessaty of independency and professionalism of thecourthouse in Indonesia to realize justice in the society.; |