Tinjauan Yuridis Status Perkawinan Tidak Sah Terhadap Komparisi Akta pada Pembuatan Akta Autentik dalam Praktek Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris
Hadjral Aswad Bauty;
Darwani Sidi Bakaroedin, supervisor; Farida Prihatini, examiner; Arikanti Natakusumah, examiner
([Publisher not identified]
, 2008)
|
ABSTRAK Dalam menjalankan kewenangan jabatan sebagai notaris, makanotaris tersebut dapat membuat suatu akta otentiksebagaimana diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata yangkemudian diatur lebih lanjut dalam Règlement op Het NotarisAmbt in Indonésie Stbl 1860 nomor 3 tentang PeraturanJabatan Notaris, dimana dalam perkembangan selanjutnyaAturan Jabatan Notaris peninggalan pemerintahan kolonialBelanda tersebut telah diubah atau diganti dengan disahkandan diberlakukannya Undang-undang No.30 Tahun 2004 tanggal6 - Oktober - 2004 tentang Jabatan Notaris. Akta otentikyang disebutkan sebelumnya merupakan alat bukti yangsempurna, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1870 KUHPerdata;Untuk bentuk aktanya undang-undang khususnya Pasal 38Undang-undang No. 30 Tahun 2004 mengatur bagian-bagian aktanotaris yang terdiri atas : Kepala Akta, Badan Akta, danAkhir Akta. Sebagai alat bukti yang mempunyai kekuatanpembuktian yang sempurna sebagaimana diatur dalam undangundang,maka akta otentik harus benar-benar berisi ataumenggambarkan fakta-fakta dan keterangan yang sesungguhnyatentang suatu kejadian serta kegiatan yang berlangsungdiantara para penghadap untuk kemudian dituangkan dandiformalkan dalam suatu bentuk tertulis atau akta yangdibuat oleh (door) atau dihadapan (ten overstaan) notarissebagai alat bukti bagi para penghadap dan juga notaris itusendiri dikemudian hari. Untuk itulah sangat pentingkiranya dalam akta notaris harus benar-benar diperhatikanketerangan yang disampaikan oleh penghadap khususnya yangberkaitan dengan kedudukan penghadap dalam akta tersebutyang pada akhirnya dapat membuat akta ini dan dapatdipertanggungjawabkan secara moral, etika, dan khususnyahukum. Keterangan yang disampaikan para penghadap dalamakta notaris (otentik) tersebut dimuat dalam badan akta,sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (3) Undang-undangNo.30 Tahun 2004, yang mana isinya antara lain dalam badanakta memuat tentang keterangan mengenai kedudukan bertindakpenghadap. Dan pada bagian akta notaris (otentik) inipulalah dimuat atau diterangkan tentang status perkawinanpenghadap pada saat dia melakukan perbuatan hukum dalamakta ini. Dari uraian latar belakang tersebut, penulismembatasi pembahasan dengan pokok permasalahan sebagaiberikut: 1. Akibat hukum apa saja yang dapat ditimbulkandari status perkawinan tidak sah? 2. Dapatkahketidakbenaran status perkawinan penghadap dalam badan akta(komparisi) menyebabkan aktanya menjadi tidak sah?; Dalampenelitian ini penulis menggunakan metode secara deduktifdan kepustakaan yang bersifat yuridis normatif denganmengambil data-data umum dan menitikberatkan pada peraturan perundang-undangan serta kode etik notaris. |
![]()
|
No. Panggil : | T38060 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2008 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | viii, 73 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T38060 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20269561 |