Penangguhan Pembatalan Hak Atas Tanah Karena Adanya Perlawanan Terhadap Penetapan Pengadilan Untuk Eksekusi Pengosongan Tanah (Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung No.475 k/TUN/2003
Intan Duniarti;
Enny Koeswarni, supervisor; Farida Prihatini, examiner; Arie Sukanti Sumantri, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008)
|
Kewajiban pejabat Badan Pertanahan Nasional yang berwenang membuat keputusan hak atas tanah untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dapat mengalami keraguan apabila sengketa atas tanah yang terkait dilanjutkan dengan Peninjauan Kembali yang dalam faktanya menunjukkan bahwa sengketa atas hak atas tanah itu belum terselesaikan. Permasalahan yang diteliti adalah, apakah pembatalan Hak Guna Bangunan berdasarkan putusan tingkat kasasi di Mahkamah Agung dapat dilaksanakan meskipun proses hukum sengketa tanah dilanjutkan dengan Peninjauan Kembali serta apakah Perlawanan Hukum atas Penetapan Pengadilan untuk Eksekusi Pengosongan Tanah dapat menangguhkan pelaksanaan pembatalan Hak Guna Bangunan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dalam Putusan Mahkamah Agung No. 475K/TUN/2003. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, bersumber dari data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka dan studi dokumen.Hasil penelitian berupa kesimpulan yaitu, bahwa Pembatalah HGB berdasarkan Putusan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi adalah putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan harus dilaksanakan meskipun perkaranya dilanjutkan pada tingkat Peninjauan Kembali sebagaimana diatur oleh Pasal 132 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2004 jo No. 14 Tahun 1985. Jangka waktu paling lama pelaksanaan putusan itu adalah 3 bulan dan 14 hari setelah putusan pengadilan tersebut dikeluarkan dengan konsekwensi akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hak atas tanah jika kemudian Putusan Peninjauan Kembali berlawanan dengan putusan tingkat kasasi. Pada dasarnya perlawanan pihak ketiga tidak menunda eksekusi oleh karena itu meskipun "PT. HJBP" berhak untuk mengajukan perlawanan eksekusi atas objek sengketa tetapi tidak dapat dijadikan alasan bagi Kepala BPN untuk menolak atau menunda proses pembatalan Sertipikat HGB No. 1663/Kuningan Timur yang diajukan oleh PT. "SRE". The obligation of The Official of The National Land Institution (BPN) who is entitled to issue a decree in relation to land title to enforce the court's verdict may be in doubt if the land dispute continued to Judicial Review, in the fact shows that the dispute of land title has not been completed yet. The main issues are, does the annulment of the Right of Building (HGB) based on Supreme Court Verdict can be executed although the dispute land process is continued by the Judicial Review, does the resistance of The Court Decree to execute the depletion of land may delay the execution of HGB annulment based on final and binding The Supreme Court Verdict Number 475K/TUN/2003. The research method is normative-juridical literature based on secondary data which obtained from books material and document study.The result of the research concluded that the annulment of HGB based on final and binding The Supreme Court Verdict has the power to be enforced although the case is continued by the Judicial Review as regulated in Article 132 Para (1) of Law Number 5 of 2004 jo. Law Number 14 of 1985. The term of the verdict's enforcement i.e. at the latest 3 (three) months, 14 (fourteen) days after the issuance of verdict, by the consequence diminishing of society trust upon the certainty of land title if the Judicial Review Verdict is contrary Supreme Court Verdict. Basically, third party rejection does not delay the court enforcement although PT.HJBP has the right to submit the rejection of the verdict's enforcement upon the dispute object but cannot be a ground for BPN to refuse or delay the annulment process of HGB's Certificate Number 1663/Kuningan Timur which submitted by PT.SRE. |
T38055-Intan Duniarti.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T38055 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | vi, 101 pages ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T38055 | 15-22-56924954 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20269567 |