Lembaga Notaris timbul dari kebutuhan dalam pergaulan sesama manusia yang menghendaki adanya alat bukti tertulis baginya. Notaris sebagai Pejabat Umum yang terpercaya, maka sebelum melakukan tugasnya Notaris harus bersumpah dan berjanji akan menjalankan tugasnya dengan jujur, seksama dan tidak berpihak dan merahasiakan serapatrapatnya mengenai isi akta yang dibuat oleh atau dihadapannya.Notaris sebagai Pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan umum kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pembuatan akta harus cermat, teliti dan berhati-hati dalam memeriksa dokumen yang diserahkan oleh penghadap sebelum pembuatan akta untuk menghindari masalah di kemudian hari dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Tetapi pada kenyataannya ada Notaris yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan saat menjalankan jabatannya sehingga akta tersebut dinyatakan batal oleh pengadilan.Tesis ini membahas tentang pelaksanaan Hak Ingkar Notaris berkaitan dengan Sumpah Jabatan Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 dengan studi kasus Putusan No.81/Pid.B/2007/PN.CBN. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan bersifat Yuridis Normatif dengan cara mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini.Hasil penelitian dituangkan dalam simpulan berbentuk evaluatif analitis dengan harapan dapat menjadi rekomendasi untuk meningkatkan kinerja kerja bagi Notaris dalam melaksanakan jabatannya. Dalam kasus ini Notaris sebagai terdakwa terbukti bersalah telah melanggar sumpah jabatan Notaris dan kode etik Notaris, karena Notaris tersebut menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya untuk melakukan tindak pidana memalsukan surat kuasa khusus Nomor.3 Tahun 2004 sehingga dapat menimbulkan sesuatu hak seperti kuasa menawarkan, menjual, dan mengalihkan hak kepada pihak lain atas tanah dan bangunan tersebut. Dari keterangan yang telah diberikan oleh Notaris sebagai terdakwa kepada penyidik dan hakim maka pelaksanaan Hak ingkar Notaris berkaitan dengan sumpah Jabatan Notaris terbukti tidak dilaksanakan oleh Notaris sebagai terdakwa, karena Notaris sebagai terdakwa sudah melanggar sumpah jabatan dan kode etik Notaris. The Institute of Notary came about from the need of associations within society that have the will; written or filled evidence for the person concerned. The Notary is seen by the public as a honorable functionary, which is considered to be honest and totally trustworthy. That's why before caring out they duties they have to swear a solemn oath and promise to do their work in the most honest and unbiased fashion and they must pledge to keep secrecy regarding the legal contents of any particular document which is prepared and made in front of the Notary.Notary as the public functionary is acknowledged by the goverment as a representative of the public for making legal documents. Notary must scrutinize all documents submitted by any client before making a legal document..,to avoid future problems and be guided by Indonesian law Nomor 30; year 2004 regarding the Notary's relevant function while in fact some Notaries do manipulate and break the law while on duty. Henceforth, any such legal document shall be cancelled by the court.This thesis presents the implementation of the right of denial related to the Notary's solemn oath in quidence with Indonesia law number 30; year 2004 with the decision from study case number 81/PID.B/2007/PN.CBN. The method of research is facilitated through various literature including regulations and its character is Yuridis Normatif.The result of research is poured in node of analistis evaluatif on the chance can become recommendation to increase carefulness and performance to Notary in Indonesia. In this case the Notary is proven to be the guilty party through breaking his solemn oath and code of Notary ethics. As the Notary has abused and misused his power by making a falsified power of attorney document number 3; year 2004 due to falsifying the power of attorney document, the Notary empowered his client and placed him a position to be able to sell the property and offer the house to another person. From the statement the Notary gave to the police and testimony infront of the judge he did not implement his right of denial related to a Notary's solemn oath. |