ABSTRAK Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk menganalisis sejauhmana tanggung jawabpengurus koperasi terhadap pinjaman anggota khususnya tentang kewajiban dantanggung jawab pengurus Koperasi Pegawai Departemen Agama (KOPDA) bila anggotawan prestasi. Dengan menganalisis kasus pada pemberian pinjaman/pemberian kreditKoperasi Pegawai Departemen Agama atau disingkat KOPDA adalah salah satu koperasiyang dibentuk karena profesi. Dalam menjalankan fungsi sebagi lembaga ekonomi,KOPDA menyelenggarakan usaha dan kegiatan sosial ekonomi seperti membentuk unitusaha simpan pinjam, unit usaha pedagangan, unit usaha pelayanan jasa dan unit usahalain yang sah.Kegiatan usaha simpan pijam adalah salah satu usaha KOPDA yang sangat diminati olehanggotanya, jika teijadi pinjam meminjam uang akan menimbulkan hak dan kewajibanantara kedua belah pihak. Di lain pihak dalam hal ini pengurus mempunyai tanggungjawab terhadap pemberian pinjaman/kredit kepada anggotanya, dan anggota yangmeminjam terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Apabiladalam pemberian pinjaman ini tidak tertib administrasi atau tidak mememenuhi proseduryang telah ditentukan. Hal ini akan menimbulkan permasalahan yang menyangkutkewaj iban dan tanggung terhadap pemberian pinjaman tersebut dan apabila anggota wanprestasi dalam rangka melaksanakan kewajibannya.Dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif dan empiris, yangmengacu pada norma-norma hukum y an terdapat dalam peraturan perundang-undangantentang perkoperasian dan doktrin ulira vires; serta melalui wawancara langsung denganpihak-pihak terkait dalam hal ini pengurus, karyawan dan anggota KOPDA, serta pejabatdan staf di lingkungan Kementerian Negara Urusan Koperasi dan U KM yangmenghasilkan jawaban yang bersifat evaluatif-analistis. Kesimpulan pemecahan masalahdalam tesis ini, adalah bahwa pengurus sebagai perangkat organisasi dari suatu badanhukum koperasi, yang diberi kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan hukumdan upaya-upaya hukum untuk atas nama koperasi, bertanggung jawab atas teijadinyapeijanjian pinjam meminjam uang yang dilakukan dengan anggota koperasi danperbuatan lainnya, apabila perbuatannya tersebut menimbulkan resiko kerugian padakoperasi. Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 34 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992tentang perkoperasian, yang dijadikan sebagai pedoman dalam hal pengaturanpertanggungjawaban pengurus koperasi. Dalam hal pengurus melakukan tindakan yangmelebihi kewenangannya (ultra vires) sebagaimana diberikan oleh anggaran dasar, makadibutuhkan otoritas pengawasan yang secara terus menerus terhadap aktifitas pengurusdalam usahanya mengelola koperasi. ABSTRACT Purpose of writing this thesis is to analyze how far responsibility manager of cooperationto member loan especially about obligation and responsibility manager employeeCooperation of Religion Department (KOPDA) if when member of achievement. In thiscase gift lender/vesting credit at the Employee Cooperation of Religion Department orshortened KOPDA is the one of cooperation to build by profession. In implementingfunction as economy institute, KOPDA carries out business and social economic activityjust like as forming saving and loan business unit, commerce business unit, business unitof service activities and other business unit.The activity saving and loan business is the one effort KOPDA a real enthused by hismember, it’s happened to loan the money will generate rights and obligations betweenboth parties. On the other this case manager have a responsibility to give a credit for theirmember, and borrowing member particularly must fulfill clauses which has beendetermined. If in this lending not administration order or doesn't fulfill procedure whichhas been determined. This thing will generate problems concerning obligation andresponsibility manager to the lending and if member of achievement for to do theobligation.By using method of research which the yuridis nonnatif and empiric, is referring to lawnorms there is in legislation of co-operation and doctrine of ultra vires, and throughdirect interview with related sides in this case manager, employee and member ofKOPDA, and official and staff in area Ministry of State Business Cooperation and UKMwhich the results answer which the evaluatif-analistic. The conclusion o f troubleshootingin writing of this thesis, be that official member as peripheral organization froma legal cooperation, the authority given to do law actions and law efforts for on behalf ofcooperation, responsibility to the agreement to borrow the money with member of othercooperation and the other action, if the action to come a loss risk at cooperation, this rulebased on article 34 Number 25 the 1992 year’s about cooperation, taken as the leader inthe of arrangement of responsibility of member cooperation.In this case the members of conducting action exceeding the authority (ultra vires) asgiven by statutes, so it’s need a continually controlling authority to activity manager inbusiness managing cooperation. |