:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Analisis kedudukan investor dalam kontrak investasi kolektif pada reksa dana syariah (Studi kasus reksa dana Mega dan Obligasi Syariah)

Yuni Suryadini; Gemala Dewi, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008)

 Abstrak

Pasar modal merupakan tempat untuk memperdagangkan berbagai instumen jangka panjang, baik dalam bentuk modal maupun hutang. Sejalan dengan perkembangan pasar modal pemikiran untuk mendirikan pasar modal syariah dimulai sejak muncul instrumen pasar modal yang menggunakan prinsip syariah yakni Reksa Dana. Pasar modal syariah adalah pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah. Prinsipnya antara lain larangan setiap transaksi yang mengandung unsur ketidakjelasan dan efek yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria halal. Salah satu produk investasi yang sudah menyesuaikan diri dengan aturan-aturan syariah yaitu Reksa Dana Syariah. Reksa Dana Syariah adalah Reksa Dana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syariah Islam. Salah satu bentuk Reksa Dana yaitu Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK), contohnya Reksa Dana Mega Dana Obligasi Syariah (Medali Syariah) yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Berdasarkan hal tersebut diatas maka terdapat persoalan yaitu bagaimana bentuk akad syariah dalam kegiatan investasi pada Reksa Dana Syariah serta bagaimana kedudukan Investor dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK) pada produk Reksa Dana Mega Dana Obligasi Syariah (Medali Syariah). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan wawancara sebagai data pendukung dan deskriptif analisis maka dapat disimpulkan bahwa bentuk akad syariah dalam kegiatan investasi pada Reksa Dana Syariah terdapat 2 (dua) akad, yaitu wakalah dan mudharabah. Wakalah terjadi antara Investor dengan Manajer Investasi dan mudharabah terjadi antara Investor yang diwakili oleh Manajer Investasi dengan pengguna investasi berdasarkan proporsi yang telah disepakati kedua belah pihak. Kedudukan Investor dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK) pada produk Reksa Dana Mega Dana Obligasi Syariah (Medali Syariah) adalah sebagai penyerta mengikatkan diri dengan KIK Medali Syariah yang dibuat Manajer Investasi (PT.Mega Capital Indoilesia/MCI) dengan bank kustodian. Untuk itu bagi Investor yang ingin berinvestasi pada Reksa Dana Syariah diharapkan mengetahui akad-akad yang digunakan pada Reksa Dana Syariah dan sebaiknya perjanjian investasi antara Investor dengan Manajer Investasi sebagai pengelola dana dituangkan dalam perjanjian tersendiri, agar jelas kedudukan hukumnya.

Capital market is a place to trade in different long-term instrument, both in the form of Capital or debt. In line with capital market development, the concept for establishing Syariah Capital Market started since capital market instrument appeared that used Syariah principles, namely Investment Fund. Syariah capital market is a capital market that applies Syariah principles. Its principles, are among others, the prohibition of any transaction that contains vague (doubtful) elements and the securities that are sold should meet rightful criteria. One of investment products that have adjusted itself with Syariah regulations is Syariah Investment Fund. Syariah Investment Fund is Investment Fund, the management and policy of which abide by Syariah Islam (Islamic) law. One of Investment Fund form is Investment Fund in the Form of Collective Investment Contract (KIK), for example Investment Fund Mega Dana Obligasi Syaria (Medali Syariah) that is made between Investment Manager and Custodian Bank. Based on the above matter, there is a problem, namely what is the form of Syariah agreement (requirement) in investment activities in Syariah Investment Fund and what is the Investor position in Collective Investment Contract (KIK) in the product of Investment Fund Mega Dana Obligasi Syariah (Medali Syariah). This analysis is conducted by using normative law analysis method with interviews as supporting data and descriptive analysis, it can be concluded that Syariah agreement form in investment activities at Syariah Investment Fund there are two (2) agreements, namely wakalah and mudharabah. Wakalah occurs between Investor represented by Investment Manager and mudharabah occurs between Investor represented by Investment Manager with investment user based on proportion agreed by both parties. The position of Investor in Collective Investment Contract (KIK) in Investment Fund Mega Dana Obligasi Syariah product (Medali Syariah) is to blind itself with KIK Medali Syariah made by Investment Manager (PT. Mega Capital Indonesia/MCI) with custodian bank. Therefore, Investor who wants to invest at Syariah Investment Fund is expected to know the agreement (requirement) used at Syariah Investment Fund and agreement between Investor and Investment Manager as Fund manager should be set forth in a separate agreement so that it is clear its legal connection.

 File Digital: 1

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : T23530
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : vi, 59 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T23530 15-19-459406437 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20269737