ABSTRAK Salah satu bentuk perkawinan yang dikenal dalam masyarakat Hindu-Bali adalah bentukPerkawinan “Ngerorod”. Perkawinan Ngerorod merupakan bentuk perkawinan lari bersama yangdilakukan oleh seorang pria dan wanita dikarenakan tidak mendapat restu dari pihak keluargauntuk melangsungkan perkawinan. Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalahmengenai keberadaan Perkawinan Ngerorod menurut Hukum Adat di Bali, Hukum Hindu danHukum Perkawinan di Indonesia serta bagaimana apabila Perkawinan Ngerorod dilakukandengan tidak memenuhi ketentuan menurut Hukum Perkawinan Nasional. Metode yangdigunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris, yangdiperoleh melalui data sekunder berupa studi dokumen dan data primer berupa wawancarakepada narasumber, yang dianalisa secara kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan mengkajibeberapa kasus Perkawinan Ngerorod yang tidak memenuhi syarat tertentu menurut HukumPerkawinan Nasional. Pada dasarnya Hukum Pekawinan sebagaimana dinyatakan dalamUndang-undang menganggap perkawinan sah apabila telah dilakukan menurut agama dankepercayaan dari calon mempelai. Jadi selama perkawinan dilakukan menurut Aga ma danKepercayaan, perkawinan dianggap sah. Sama halnya dengan perkawinan Ngerorod yangsebenarnya tidak dikenal menurut Hukum Perkawinan Nasional, tetep diakui keberadaannyakarena agama Hindu mengakui dan membenarkan jenis perkawinan ini. Sedangkan akibathukum yang dapat timbul apabila perkawinan Ngerorod tidak memenuhi syarat-syarat tertentumenurut Hukum Perkawinan Nasional antara lain, Perkawinan Ngerorod dapat dicegah apabilaperkawinan belum dilaksanakan, Perkawinan Ngerorod dapat dibatalkan apabila perkawinantelah dilaksanakan, Perkawinan tidak dapat dicatatkan di Kantor Catatan Sipil dan tidak bisamendapatkan Akta Perkawinan. Perkawinan Ngerorod tidak dapat dilaksanakan karena tidaksesuai dengan Hukum Adat, Agama Hindu dan Hukum Perkawinan Nasional dan Pihak laki-lakidapat dikenakan ketentuan pidana. ABSTRACT One of well-known marriages in Hindu-Bali people is kind of Marriage “Ngerorod”. MarriageNgerorod represents a kind of marriage that run together conducted by the man and womancaused by not obtained blessing from family party to held marriage. The problems to beanalyzed in this research are about the existence of Ngerorod according to the BalineseCommon Law, Hinduism Law, and Marriage Law, as well as the legal consequence ofNegerorod that unfulfilling condition as according to National Marriage Law. This research isusing a normative law method of research that is described in an explanatory type of research.The data of this research are a secondary data in the form of documents, and a primary data inthe form of interview with some resource persons. Both of those data then to be qualitativelyanalyzed. This research is conducted by investigating some cases of Ngerorod that unfulfillingcondition as according to National Marriage Law. As specified in the National Marriage Law,basically, a marriage will be considered lawful if it is conducted in a religious weddingceremony of one recognized religion that is hold by the brides. In other word, a marriage willbe lawful as long as the marriage is conducted in a religious wedding ceremony. Ngerorod isnot recognized in National Marriage Law, its existence is recognized only in Hinduism Lawand Balinese Common Law. There are some legal consequences of “ngerorod” that notcomply with any of requirements in wedding acts, they are; marriage prevention in the case ofthe marriage is not conducted yet; marriage annulment in the case of the marriage is alreadyconducted; the marriage is not registered in the registration service and not acquiring acertificate of marriage; the marriage cannot to be done if not comply with the marriagerequirements in National Marriage Law, Balinese Custom law, and Hinduism Law and a mancan be convicted with a criminal law. |