ABSTRAK Tesis ini membahas mengenai perjanjian Jaminan Pribadi sebagai jaminankredit bank yang dalam praktek perbankan lebih dikenal sebagai PersonalGuarantee, adalah perjanjian penanggungan (borgtocth) antara kreditur dengan pihakketiga. Jaminan pribadi merupakan janji atau kesanggupan pihak ketiga untukmemenuhi kewajiban debitur, apabila debitur cidera janji (wanprestasf) dikemudianhari (Pasal 1820 KUHPerdata). Jaminan pribadi yang diberikan oleh pihak ketigayang bertindak sebagai penanggung/penjamin debitur dalam pelunasan hutangdebitur merupakan salah satu alternatif sebagai iaminan kredit dan penyelesaiankredit macet pada bank manakala debitur cidera janji . Dalam tulisan ini dicobauntuk membahas, meneliti permasalahan - permasalahan upaya bank dalammenyelesaikan kredit macet yang menggunakan jaminan pribadi serta. Juga analisisatas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.580/Pdt.G/2002 dan putusanPengadilan Tinggi DKI Jakarta No.322/PDT/2003 untuk melakukan eksekusijaminan pribadi apakah sudah tepat secara hukum. Metode penelitiannya adalahpenelitian normatif melalui studi kepustakaan dengan menggunakan data sekunder,baik melalui studi dokumen maupun wawancara yang dianalisis secara kualitatif.Hasil penelitian menyimpulkan dalam prakteknya eksekusi jaminan pribadi banyakkendala-kendala yang menyulitkan kreditur bank untuk melaksanakan eksekusiterhadap harta/ aset milik penjamin sehingga sering kali timbul masalah lain dalampelaksanaan eksekusi terhadap penjamin pribadi, sehingga dalam perjanjian jaminanpribadi perlu dilakukan atau dibarengi dengan jaminan kebendaan atas harta/asetmilik penanggung/penjamin sehingga kreditur bank dapat memperoleh kepastianhukum dalam meminta pertanggung jawaban penanggung / penjamin atas hutanghutangdebitur. Namun demikian dalam pelaksanaan eksekusi Jaminan Pribaditersebut tetap bergantung pada itikad baik penjamin. ABSTRACT This thesis specifically, discuss personal guarantee agreement as credit bankguarantee, with bank’s effort in settling bad debt using personal agreement andexecution Acton personal property/assets on bearer/guarantor. Personalguarantee in banking practice is an agreement o f the bearer (borgtocth) betweencreditor with third party. Personal Guarantee is an agreement o f capability o fthird party to fulfill debtor’s duty, if then debtor miss fulfill (wanprestasi). (np1820 KUH Perdata). Personal Guarantee which is given by third party acts asguarantor to debtor in debt settlement considered as alternative credit guaranteeand bad debt settlement to bank if debtor miss promised. The bearer agreementis accessories, in meaning always hooked with main agreement, so can bemeaning no bearer without legal main debt. In personal guarantee agreement nopersonal property o f debtor attached, what is attached is the capability o f thirdparty to settle debtor’s debt, so in personal guarantee agreement will applyterms as in common guarantee which is born by Law and given equal degreeamong creditors, as only concurrent. The survey method is normative byappendix studies using secondary data, by documents study and qualifiedanalytic interviews. The result comply in practice execution on personalguarantee occurs obstacles that hustle bank creditors to execute assets/treasureso f guarantor, so other problem occurs , therefore in personal guaranteeagreement needs to be added property guarantee on assets/treasures o fguarantor, then bank creditor have legal demanding guarantor responsibilitydebts |