ABSTRAK Banyak faktor yang mempengaruhi pelaksanaan merger, meliputi bidangusaha peserta merger, kondisi perusahaan serta maksud dan tujuan dari perusahaanhasil merger termasuk dalam pelaksanaan Merger PT “LK” Tbk. Permasalahanpokok yang diteliti adalah mencari jawaban apakah suatu perseroan bolehmempunyai maksud dan tujuan yang bermacam-macam serta pelaksanaan mergerdelapan perusahaan di dalam PT “LK” Tbk. Metode penelitian adalah metode- kepustakaan dengan meneliti data sekunder melalui bahan hukum primer yaituberupa UU Nomor 40 Tahun 2007, PP 27 1998 beserta peraturan pelaksAnaannyadan UU No. 1 1995 sebagai pembanding ditambah dengan bahan pustaka sebagaidata sekunder serta Studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian dapatdisimpulkan bahwa sekalipun penggabungan berbagai bidang usaha dalam satuperseroan akan terkendala oleh ketentuan yang memisahkan antara bidang usahaumum dan khusus akan tetapi pada prinsipnya, suatu perseroan terbatas hasil mergertidak dilarang untuk menetapkan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yangberaneka ragam sepanjang maksud, tujuan dan kegiaatan usaha tetapi bertentangandengan peraturan perundang-undangan yang melarang atau membatasinya sertamemenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku termasuk ketentuan dalam UU No.5 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 1999, UU No.9 Tahun 1995, UU No. 5 Tahun 1960yang mencegah terjadinya monopoli swasta atas tanah, PP No. 76 Tahun 2007 yangmengatur bidang usaha terbuka dan yang tertutup bagi investor serta PeraturanBapepam No. IX.E.2. Pelaksanaan penyatuan maksud dan tujuan serta kegiatanusaha hasil Merger PT “LK” Tbk dimulai dengan penyatuan pada tingkat direksidengan menempatkan mantan direksi kelompok perusahaan PT. ”LK” Tbk ditambahdengan anggota Komisaris yang berasal dari peserta merger serta anggota direksi darikalangan profesional yang disepakati oleh seluruh peserta merger.’Tra i/e mark” yangsudah terkenal tetap dipertahankan dan bergabung dalam PT. ”LK” Tbk hasilMerger. ABSTRACT Many factors affect merger, i.e. business activity of participants in the merger,companies’ conditions, purposes and objectives of the company resulting from themerger including the merger of PT “LK” Tbk. The main issue researched is to findanswer whether a company can have various purposes and objectives andimplementation of merger of eight companies in PT “LK” Tbk. This research usesbibliographical method by studying secondary data through primary legal materialsnamely Law Number 40 Year 2007, PP 27 1998 and its implementing regulation andLaw No. 1/1995 as control plus bibliographic materials as secondary data anddocumentary and interview studies. From the results of research, it can be concludedthat merger of various business activities in one company will be hampered byprovisions which separate general and specific activities, however in principle, alimited liability company resulting from merger is not prohibited to stipulate variouspurposes and objectives and business activities as long as not contradicting with the lawand regulation which prohibit or restrict them and comply with the applicablerequirements and procedures including the provisions set forth in Law No. 5 Year 1999,Law No.5 Year 1999, Law No.9 Year 1995, Law No. 5 Year 1960 which prevent anyprivate monopoly of land, Government Regulation No. 76 Year 2007 which governsbusiness activities which are open and closed to investors and Capital MarketSupervisory Agency (Bapepam)’s Regulation No. IX.E.2. Integration of purposes andobjectives and business activities of the company resulting from merger, PT "LK" Tbkstarts with the integration at the level of Board of Directors by placing ex directors of thecorporate group PT. ”LK” Tbk plus members of the Board of Commissioners originatingfrom participants of merger and members of the Board of Directors from professionalsapproved by all participants of merger. The "trade mark'' already known so far ismaintained and included in PT. ”LK” Tbk resulting from Merger. |