ABSTRAK Safe Deposit Box merupakan salah satu fasilitas pelayanan Bank terhadap Nasabahdalam hal penyimpanan barang berharga. Yang dapat disimpan tidak terbatas padaemas dan perhiasan saja, tetapi juga surat-surat yang berharga seperti aktaperkawinan, akta kelahiran, sertipikat tanah, dan lain sebagainya. Berbeda denganpenitipan barang yang dilakukan oleh Kustodian, barang yang dititipkan adalah efekdan lain-lain yang berhubungan dengan lalu lintas perdagangan efek. Ada persamaandan perbedaan antara penitipan barang pada Safe Deposit Box dengan penitipanbarang pada Kustodian. Pada Safe Deposit Box, hubungan hukum yang terjadi antaraBank Internasional Indonesia dengan nasabah didasarkan pada perjanjian sewamenyewa.Perjanjian sudah disediakan oleh Bank, nasabah lianya menandatanganiapabila menyetujui isi perjanjian. Karena dibuat sepihak, pada umumnya isiperjanjian lebih menguntungkan pihak Bank. Perjanjian yang dibuat terdapatpengalihan tanggung jawab, yang seharusnya menurut Undang-Undang menjaditanggung jawab Bank dialihkan menjadi tanggung jawab penyewa. Salah satunyaBank tidak bertanggungjawab bila ada kerusakan atau kehilangan barang pada SafeDeposit Box. Bank mempunyai hak untuk melakukan pembongkaran Safe DepositBox apabila penyewa menunggak pembayaran uang sewa. Jika barang yang adahanya barang-barang yang tidak dapat dijual, maka Bank mengikuti prosedur yangada, tetapi ketentuan itu tidak diatur dalam perjanjian sewa-menyewa. Metode yangdipakai dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif,alat pengumpulan data yang dipakai adalah studi dokumen untuk pengumpulan datasekunder, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan dan wawancara untukpengumpulan data primer, yaitu data yang diperoleh dari masyarakat. ABSTRACT Safe Deposit Box is one of kind Bank service facility with customer in deposit ofvaluable goods. The valuable goods which to be able to keep in Safe Deposit Box notonly gold and jewelry, but also an important document, for example marriagecertificate,birth-certificate, deed land-certificate, etc. It’s a different with deposit inCustodian, which goods deposited as follows marketable securities and others whichhave connected with marketable securities trade. There is a several equality anddifferent between deposit in Safe Deposit Box and deposit in Custodian. In SafeDeposit Box, relations between Bank Internasional Indonesia with customer based onthe rent agreement. The agreement will be prepare by Bank, and customer only needto sign, if they agree about contents of the agreement. Contents of agreementgenerally favorable for Bank. There is a change responsibility, which based on codeof law is a Bank responsibility to become lessee responsibility. Bank not responsibleif there is an destruction and disappearance in Safe Deposit Box. Bank have a right tobreak open Safe Deposit Box if lessee was in rent arrears. If any valuable goods is notable for sale, Bank will be follow the procedure, but that certainty not written in theagreement. Research methodology used is normative juridical research withdescriptive approach. Collecting data device which is used are documentary study forsecondary source of data, data which is taken from library research, and interview forthe source of primary data which is taken from society. |