ABSTRAK Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekundersebagai sumber datanya. Yang menjadi pokok permasalahan yang dibahas adalahkewenangan pelaksanaan lelang eksekusi secara mandiri atas objek jaminanfidusia oleh PERUM Pegadaian. Permasalahan tersebut dianalisis denganmenggunakan pendekatan kualitatif yang disusun secara deskriptif analitis. LelangEksekusi merupakan bentuk dari penegakan hukum (law enforcement) yangdilakukan oleh negara dalam hal ini oleh Kantor Pengurusan Piutang dan LelangNegara (KP2LN), hal ini tegas diatur dalam Vendu Reglement stbl no 189 tahun1908, Vendu Instructie stbl No 190 tahun 1908 beserta peraturan pelaksanalainnya yang dikeluarkan olen Menteri Keuangan. Sebagai hasil penelitian dapatdisimpulkan bahwa PERUM Pegadaian memiliki kewenangan untuk melakukanlelang eksekusi secara mandiri tanpa campur tangan KP2LN berdasarkanketentuan lex specialist yang diatur dalam Pandhuis Reglement stbl No 81 Tahun1928 yang menyatakan bahwa Hoofdt Pandhuisdienst (Direktur Pegadaian)berhak mengatur sendiri lelang yang dilakukan oleh Pegadaian. Meskipun padaawalnya ketentuan ini dimaksudkan terbatas untuk objek jaminan gadai yang adadi PERUM Pegadaian,namun seiring perkembangan bisnis PERUM Pegadaianjuga menyalurkan kredit dengan jaminan fidusia. Terhadap objek jaminan fidusiainipun PERUM Pegadaian berwenang melelang objek jaminan fidusia tersebutsecara mandiri. Karena previllege yang diberikan Vendu Reglement dan PandhuisReglement adalah bertolak pemberian kewenangan kepada institusi Pegadaiannya bukan bertumpu khusus pada objek jaminan gadai. Sepanjang anggaran dasarperusahaan memperbolehkan PERUM Pegadaian melakukan pengikatan jaminandi luar jaminan gadai maka Pegadaian sah dan berwenang melakukan lelangsecara mandiri. ABSTRACT This research used library research which secondary data as its data resources.The main discussion point is PERUM Pegadaian Authority on Fiducia collateral object.This research is analyzed by description methode. Auction is a government lawenforcement which is operated by Kantor Pengurusan Piutang dan Lelang Negara(KP2LN), strictly regulated in Vendu Reglement staablaad No 189 Year 1908., VenduInstructie Stbl no 190 Year 1908 and Ministry of Finance regulations. This study resultshowed that PERUM Pegadaian has the Independent Executionary Auction Authorityoutside KP2LN intervention based on Lex specialist which stated in Pandhuist Reglementstbl No 81 1928 that Pegadaian President Director has the right to arrange Pegadaianauction independently. Though on its first application this regulation limited to its pawncollateral only, due to its business development PERUM Pegadaian provide fiduaciaryloan services for public, this causes Pegadaian has the authority to do an IndependentAuction Excecution. Due to its privilege given by Vendu Reglement and PandhuisReglement, Perum Pegadaian authority is not only on its collateral pawn object. As longas the statute institution allowed PERUM Pegadaian to charge collateral outside its pawnbusiness, Pegadaian legally has the Independent Auction Excecution Authority. |