ABSTRAK Tesis ini membahas mengenai penjualan satuan rumah susun atau apartemenyang dilakukan berdasarkan sistem off-plan, yaitu suatu sistem yang memungkinkanadanya jual beli secara pesan lebih dahulu atas satuan rumah susun sebelumpembangunannya selesai yang tertuang dalam suatu perjanjian pengikatan jual beli.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif,sehingga penelitian ini dapat memberi analisa mengenai besarnya risiko danpermasalahan yang dapat terjadi sebagai akibat dari pemasaran/penjualan satuanrumah susun yang dilakukan berdasarkan sistem pemasaran/penjualan secara off-plan,khususnya permasalahan yang terjadi pada penjualan satuan rumah susun diapartemen X, Jakarta Utara yang dilakukan dengan cara off-plan. Hasil penelitianmenyarankan bahwa penjualan secara off-plan, dapat dilakukan dalam jual belisatuan rumah susun menurut hukum tanah yang berlaku di Indonesia karena sistempenjualan secara off-plan, sifatnya hanya sebagai perjanjian pendahuluan, yangberpedoman pada suatu Keputusan Menteri asalkan perjanjian pendahuluan tersebutjangan dijadikan dasar bagi pemindahan hak atas satuan rumah susun yangbersangkutan karena dalam hal ini pemindahan haknya belum terjadi, oleh karenanyahal tersebut tidak bertentangan dengan hukum tanah yang berlaku di Indonesia,khususnya tentang jual beli tanah. Oleh sebab itu, sebaiknya pengaturan dan maksudyang tercantum dalam Keputusan Menteri tersebut dimasukan ke dalam batang tubuhundang-undang yang mengatur mengenai rumah susun agar pengaturannya menjadilebih tegas. ABSTRACT This thesis discusses about the selling of a condominium per unit or apartmentwhich is done based on off-plan system that is a system that makes it possible ofbuying and selling with an advance order of a condominium per unit before it is beingbuilt and it is consisted in a Preliminary Purchase Agreement. This research is usingnormative method with qualitative approach, thus this research can obtain an analysisof how big are the risks and the problems possible to happen using theselling/marketing with an off-plan system of a condominium per unit, particularlyproblems that arise from selling a condominium per unit in apartment X, NorthJakarta with an off-plan system. The result of this research suggested that an off-planselling system could be done in a buying or selling of a condominium per unit inaccordance with the land agreement in Indonesia, because an off-plan selling systemis only an advance agreement based on Minister’s Judgment, if only that advanceagreement would not become a basic for a transfer privilege of a condominium perunit because in this case the transfer privilege has not been occurred, therefore thismatter is in favor of the land agreement in Indonesia, particularly in buying andselling of the land. Consequently, a control and intentions in Minister’s judgment isbetter off included in the body of constitution regarding a condominium so that theregulation is more determined |