ABSTRAK Indonesia memiliki suatu sistem hukum pertambangan dalam mengatur penanamanmodal asing dalam bidang pertambangan yaitu sistem kontrak karya yang dimulaipada tahun 1967 hingga tahun 2008. Pada tahun 2009, terjadi perubahan paradigmahukum pertambangan setelah Indonesia mengeluarkan suatu undang-undang baruyang mengatur pengusahaan pertambangan mineral dan batubara yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yangmemiliki suatu sistem perijinan untuk menggantikan sistem kontrak karya. Tesisini meneliti hukum pertambangan Indonesia dengan digantinya sistem kontrakkarya dengan suatu paradigma hukum baru yang mengacu pada prinsip perijinandengan Izin Usaha Pertambangan, dimulai dari penelitian dasar-dasar hukumpertambangan mineral, latar belakang hukum pertambangan Indonesia dan sistemhukum pertambangan mineral dengan sistem hukum perizinan. Fokus spesifikditekankan dalam hal dalam hal kepastian hukum dan kesesuaian dengan tujuanUndang-undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubarayaitu dapat memberikan hasil untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Metodepenelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode yuridisnormatif yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwamengganti konrak karya dengan izin belum dapat menjamin kepastian hukumdalam bidang pertambangan mineral dan batubara sehingga tujuan hukumpertambangan untuk digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat belumdapat dicapai. ABSTRACT Indonesia had a mining law system to regulate foreign investment on mining whichwas contract of work system, starting on year 1967 to 2008. On the year 2009,there is a change on mining law paradigm after Indonesia released new law inregulating mineral and coal mining business. The law is Law of the Republic ofIndonesia Number 4 Of 2009 Concerning Mineral and Coal mining with alicensing system to replace contract of work. This thesis deals with the study ofIndonesian mining law on the changing of contract of work system with newmining law paradigm with licensing system, starting on the study of the basic ofmineral law, backgrounds of Indonesian mining law, and the mineral mining legalsystem, certainty of law and prosperity of the People. Specific focus is stressed onthe principal of certainty of law and the compliance of new law to its purpose ofgiving maximum prosperity to the people. Research method used on this thesis isjuridical normative with qualitative research. This study conclude that replacingcontract of work with licensing sistem has not resulted on certainty of law onmineral and coai mining, therefore maximum prosperity of the people targeted bythis law will not be achieved yet. |