ABSTRAK Dalam rangka meningkatkan perlindungan nasabah perbankan danmempertimbangkan semakin banyaknya sengketa antara nasabah dengan bank,Bank Indonesia memperkenalkan lembaga penyelesaian sengketa antara nasabahdan bank di luar pengadilan, yaitu mediasi perbankan yang diatur dalam PeraturanBank Indonesia No.8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan sebagaimanadiubah dengan Peraturan Bank Indonesia No.l0/1/PBI/2008 (PBI MediasiPerbankan). Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian terhadapmediasi perbankan atas permasalahan yang meliputi: (1) Bagaimana prosespenyelesaian sengketa menurut PBI Mediasi Perbankan? (2) Apakah PBI MediasiPerbankan telah searah dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen? (3)Apakah penyelesaian sengketa antara bank dengan nasabah melalui mediasiperbankan telah memberikan perlindungan kepada nasabah? Penelitian ini adalahpenelitian yuridis normatif dan kualitatif deskriptif. Hasil penelitianmenyimpulkan bahwa mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaiansengketa secara murah, cepat dan sederhana yang ditujukan bagi nasabah kecildan usaha mikro dan kecil. Selain itu, mediasi perbankan telah berperan dalammeningkatkan perlindungan nasabah. Namun demikian, penelitian ini jugamenunjukkan bahwa PBI Mediasi Perbankan sebagai peraturan yang melengkapiinstrumen perlindungan konsumen belum sepenuhnya searah dengan UU No. 8tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen selaku dasar hukum yangmengintegrasikan dan memperkuat penegakan hukum di bidang perlindungankonsumen di Indonesia. Hasil penelitian menyarankan Bank Indonesia untukmelakukan amandemen terhadap PBI Mediasi Perbankan agar prinsip-prinsippenyelesaian sengketa pada mediasi perbankan searah dengan prinsip-prinsippenyelesaian sengketa melalui mediasi pada Badan Penyelesaian SengketaKonsumen sebagaimana diatur Undang-Undang Perlindungan Konsumen.Selanjutnya, Bank Indonesia juga diharapkan melakukan sosialisasi mediasiperbankan kepada masyarakat luas secara intensif, antara lain melalui kantorkantorcabang bank, media cetak maupun media elektronik. Sejalan dengan haltersebut dan mengingat adanya kecenderungan meningkatnya jumlah sengketayang diajukan nasabah, Bank Indonesia perlu mengembangkan organisasi mediasiperbankan dan mempersiapkan tenaga mediator ABSTRACT To empower customer protection and to respond the escalation o f disputebetween customer and bank, Bank Indonesia provides banking mediation as out ofcourt dispute settlement between bank and customer, which is incorporated underBank Indonesia Regulation No.8/5/PBI/2006 concerning Banking Mediation asamended by Bank Indonesia Regulation No.l0/1/PBI/2008 (PBI MediasiPerbankan). As a new scheme of dispute settlement, it is important to conductresearch on banking mediation and writer has defined some problems: (1) Howdoes the process of banking mediation according PBI Mediation work? (2)Does PBI Mediasi Perbankan have adhere Act No.8 Year 1999 on ConsumerProtection (3) Has dispute settlement by banking mediation give protection tobanking customer? This research use juridical normative and qualitativedescriptive. This research determined that banking mediation is alternative disputeresolution in a simply, cheaply, and quickly which is arranged for small scalecustomers and micro and small scale business. Furthermore, this research alsodetermine that, application of banking mediation has been improving costumerprotection. However, this research find that banking mediation ascomplementary of consumer protection regulation has not fully comply withrespect to Act No.8 Year 1999 on Consumer Protection as a basic law whichintegrate and empower law enforcement in consumer protection in Indonesia. Theresearcher suggests that Bank Indonesia should amend PBI Mediasi Perbankan tomake it comply with concepts of dispute settlement in Consumer DisputesSettlement Board as regulated by Act No.8 Year 1999 on Consumer Protection.In addition, Bank Indonesia is suggested disseminating banking mediation topublic intensively by bank’s branch office and public media, improvingorganization of banking mediation and preparing skilled mediator to expectincreasing of cases submitted by customer.; |