Tanah sangat berperan dalam melaksanakan pembangunan tetapi kebutuhan akantanah terus meningkat yang menyebabkan tanah semakin sedikit dan sempitsehingga muncul ketidakseimbangan antara ketersediaan tanah dan kebutuhanakan tanah dan munculnya sengketa tanah khususnya menyangkut tanah yangbelum bersertipikat seperti tanah milik adat dalam bentuk girik. Sebagian besarmasyarakat menganggap girik sebagai alat bukti hak atas tanah. Tanah milik adatdengan bukti girik tidak mempunyai kepastian hukum yang kuat. Pendaftarantanah merupakan salah satu cara untuk mendapatkan alat bukti hak atas tanahyang mempunyai kepastian hukum yang kuat yaitu sertipikat. Penelitian inimenggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif, sehinggapenelitian ini dapat memberi analisa mengenai ketidakpastian hukum giriksebagai alas hak atas tanah, khususnya permasalahan yang terjadi pada PutusanPengadilan Tinggi Nomor 311/PDT./2004/PT.DKI. Hasil penelitian adalah giriktidak tepat jika dijadikan alas hak atas tanah dan sering menimbulkan berbagaipermasalahan. Salah satu jawaban sebagai penyebab banyaknya masalahpertanahan di Negara ini adalah belum terdaftarnya seluruh bidang tanah yangada, sehingga Negara tidak dapat mengulurkan tangan kekuasaannya untukmenjamin kepastian hukum atas hak-hak tanah masyarakat. Oleh karena itu, untukmemberikan jaminan kepastian hukum sekaligus menyelesaikan masalahpertanahan, metode yang tepat dijalankan tetaplah dengan percepatan pendaftarantanah, tentu pencapaiannya dengan menempuh berbagai cara, strategi dan progamyang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan perkembanganzaman. Untuk itu, pengetahuan tentang konsepsi dan hukum formal yangmengatur pendaftaran tanah menjadi suatu hal yang perlu menjadi perhatiansemua pihak. Land is veiy involved in implementing development needs but will continueto increase the soil causes the soil and a little narrow so appear imbalance betweenthe availability of land and the need for land and land disputes, especially theregarding the land that is not certified such as indigenous land in the form of girik.Most people consider as evidence girik land rights. With customary land girikdoes not have any evidence of rule of law is strong. Land registration is one wayto get evidence that land rights have a legal certainty that is a strong title.Research using this method of research with a qualitative approach normative, sothat this research can provide analysis of the legal uncertainty as girik coveringland rights, especially the problems that occur in the High Court Decision31 l/PDT./2004/PT.DKI. Results of research is girik not be appropriate if therights to the land base and often cause various problems. One of the answers asthe cause of many problems in the state this land is not registered entire land areaof the existing, so the State can not hold out his hand to ensure legal certainty overrights of public land. Therefore, to guarantee legal certainty as well as completingthe land, the exact method we run with the acceleration of land registration, of theachievements through various ways, strategy and program tailored to the needsand demands of the people of the age. Therefore, knowledge of the draft law andthe formal registration of land into a matter that needs to come to the attention ofall parties. |