ABSTRAK Dalam kasus yang penulis analisis bahwa telah teijadi persengketaan antara I.C.IOmicron B.V. dan PT Dwi Satrya Utama yang mana keduanya selaku pemegangsaham dalam PT I.C.I Paints Indonesia (selanjutnya disebut PT ICI) perihalpenetapan kuorum kehadiran dalam RUPS kedua yang diselenggarakan oleh DireksiPT ICI dengan agenda pembebasan tugas Direksi lama dan pengangkatan Direkturyang baru. Yang menjadi permasalahan adalah persyaratan dan prosedur apa sajakahyang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham keduatersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku dikaitkan dengan Undang-UndangPerseroan Terbatas? Apakah hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham keduayang telah dilaksanakan dapat dibatalkan oleh pengadilan? Apakah pertimbanganpertimbanganhukum yang dipergunakan hakim dalam memutuskan perkara sehinggamenghasilkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 50/PDT/2003/PT.DKI?Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekundersebagai sumber datanya. Persyaratan dan prosedur untuk memenuhi sah atautidaknya suatu keputusan RUPS bergantung pada tiga hal, yaitu pemanggilan RUPSyang dilakukan, kuorum kehadiran pemegang saham dan kuorum pengambilankeputusan, dalam kasus ini semua persyaratan dan prosedur telah memenuhi tiga haltersebut sehingga pelaksanaan maupun keputusan RUPS yang diambil adalah sahdan mengikat para pemegang saham Perseroan, tidak dianggap cacat hukum ataubatal demi hukum. Penafsiran secara yuridis yang keliru perihal materi pembahasandalam agenda RUPS kedua sebagai dasar permohonan pembatalan keputusan RUPStersebut dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimanaternyata dalam Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No235/Pdt.P/200l/PN.Jak.Sel menetapkan tidak sah dan batal demi hukum, sehinggadiajukan gugatan kembali melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yangmemutuskan dalam Putusan No. 249/Pdt.G/2002/PN.Jak.Sel bahwa PenetapanPengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut batal demi hukum dan tidak mempunyaikekuatan hukum tetap yang kemudian dikuatkan lagi dengan Putusan PengadilanTinggi No. 50/PDT/2003/PT. DKI. Pertimbangan hukum yang dipergunakan hakimdalam memutuskan perkara tersebut adalah bahwa penggantian anggota Direksibukan bagian dari materi hukum perubahan Anggaran Dasar yang sifatnya mendasardan perlu persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI, melainkan merupakanmateri perubahan lain yang cukup dilaporkan kepada Menteri Hukum & HAM RIpaling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak keputusan RUPS. ABSTRACT In case the writer analysis that already raised a dispute between I.C.I Omicron B.V.and PT Daya Satrya Utama which both are shareholders in PT I.C.I Paints Indonesia(hereinafter referred to as PT ICI) subject of the quorum existence stipulating in thesecond General Meeting of Shareholders arranged by the Board of Directors of PTICI which agenda is to release and discharge of Board of Directors and to appoint thenew Director. The problems is which requirements and procedures that must befulfilled to arranger the second General Meeting of Shareholders considering theprevailing regulations related to the Limited Liability Company Regulation (Undang-Undang Perseroan Terbatas)? Do the decision of the second General Meeting ofShareholders that has been executed can be canceled by the Court? What is the lawconsideration taken by the judge to decide the case which result is the Supreme CourtDecision No. 50/PDT/2003/PT.DKI? The research uses the method of bibliographyresearch with secondaiy data as the data source. Requirement and procedures tofulfill the validity of the General Meeting of Shareholders Decision shall base onthree matters, which are the invitation of meeting, the quorum existence ofshareholders, and the quorum to reach the decision, in this case the threerequirements should be fulfilled therefore the execution and decision taken in themeeting shall be legal and binding to the company shareholders, not consider as nulland void according to the prevailing law. The wrong legal interpretation consideringthe agenda of meeting become subject of the application for the cancellation ofGeneral Meeting of Shareholders decision brought by PT DSU and granted by theDistrict Court of South Jakarta as mention in the “Penetapan Pengadilan NegeriJakarta Selatan No. 235/Pdt.G/2002/PN.Jak.Sel specifies illegal and cancellation bythe law, therefore ICI Omicron bring a lawsuit to the District Court of Jakarta Selatanwhich decide in Putusan No. 249/Pdt.G/2002/PN.Jak.Sel that Penetapan PengadilanNegeri Jakarta Selatan No. 235/Pdt.G/2002/PN.Jak.Sel shall be withdraw becomenull and void. The decision strengthened by the Supreme Court Decision No.50/PDT/2003/PT.DKI. The law consideration taken by the judge to deliver thedecision is the replacement of the member of Board of Directors shall not reconsideras the basic matter of the changing of Articles of Association which require theMinister of Law and Human Right approval, otherwise it is consider as other changewhich shall be reported to Minister of Law and Human Right at least 14 (fourteen)days commencing the decision to be taken by General Meeting of Shareholders. |