ABSTRAK Perseroan Terbatas merupakan salah satu bentuk badan usaha yang berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas di Indonesia. Dalam melakukan segala kegiatannya, Perseroan Terbatas tunduk pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang berlaku. Mulai dari pendirian hingga pembubaran, semuanya harus sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut. Pengalihan status badan hukum Perseroan Terbatas Rumah Sakit Pasar Rebo menjadi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo tentunya juga harus tunduk pada ketentuan undang-undang tersebut. Proses pengalihan tersebut sebelumnya harus didahului oleh pembubaran dan likuidasi perseroan untuk menghilangkan status badan hukum yang dimiliki oleh Perseroan Terbatas Rumah Sakit Pasar Rebo. Namun proses pembubaran dan likuidasi tersebut tidak dilaksanakan hingga selesai oleh Perseroan Terbatas Rumah Sakit Pasar Rebo. Hal itulah yang kemudian menjadi fokus pembahasan dalam skripsi ini. Skripsi ini membahas pembubaran, likuidasi, serta pengakhiran status badan hukum perseroan ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Skripsi ini juga membahas mengenai dampak yang timbul sebagai akibat dari pengalihan status rumah sakit tersebut. ABSTRACT Limited Liability Company is one of business entity incorporated under the Law of Limited Liability Company in Indonesia. In conducting all their activities, the Companies subject to the provisions of Limited Liability Company Act applies. Starting from the establishment until the dissolution, everything should be in accordance with the provisions of the legislation. The transfer of legal entity status of PT Rumah Sakit Pasar Rebo into Technical Implementation Unit of RSUD Pasar Rebo must be subjected to the provisions of the law. The transfer process previously must be preceded by the dissolution and liquidation of the company to eliminate the status of legal entity which is owned by PT Rumah Sakit Pasar Rebo. However, the process of dissolution and liquidation is not completed by PT Rumah Sakit Pasar Rebo. This thesis discusses the dissolution, liquidation, and termination liability legal entity in terms of legislation and regulations. This thesis also discusses the impacts that arise as a result of the transfer status of the hospital. |