Untuk menjadi investor di pasar modal, maka investor dapat menjadi nasabah dengan membuka rekening efek di perusahaan efek khususnya yang menjalankan usaha sebagai perantara pedagang efek. Investor agar dana investasinya aman dan menguntungkan perlu memperhatikan perusahaan efek yang memiliki reputasi baik, volume transaksi besar dan kemudian telah memiliki izin dan registrasi yang valid oleh Bapepam-LK. Namun ada kalanya terdapat resiko yang tidak terduga dalam berinvestasi dengan menjadi nasabah di perusahaan efek. Selain resiko investasi efek di pasar modal, juga terdapat potensi resiko dari kejahatan pasar modal yakni penyalahgunaan dana investasi di rekening efek milik nasabah yang dilakukan oleh perusahaan efek baik melalui pialangnya maupun anggota direksi (direktur) perusahaan efek. Menjadi persoalan pokok dalam skripsi ini ialah siapa pihak yang paling bertanggungjawab terhadap kejahatan penyalahgunaan dana nasabah ini? mengapa perusahaan efek yang menyalahgunakan dana nasabah cenderung cukup hanya dikenakan sanksi administratif oleh Bapepam-LK dan sanksi pidana terhadap pelakunya baik pialang maupun direktur perusahaan efek yang bersalah? dapatkah sanksi demikian mengembalikan kerugian nasabah? Jika dicermati Pasal 31 Undang-Undang Pasar Modal, dijelaskan bahwa Perusahaan efek bertanggungjawab terhadap segala kegiatan yang berkaitan dengan efek yang dilakukan oleh direktur perusahaan tersebut. Dengan berlakunya ketentuan ini, seolah hanya perusahaan efek sebagai suatu entitas badan hukum saja yang harus bertanggungjawab terhadap semua masalah dan kerugian yang timbul dari pelanggaran maupun kejahatan yang dilakukan direktur perusahaan efek?. Perlu adanya pertanggungjawaban pribadi direktur yang menyalahgunakan dana nasabah didasari pemberlakuan doktrin piercing the corporate veil dengan mengenyampingkan sifat pertanggungjawaban terbatas perusahaan. Berdasarkan hasil analisa dalam penulisan skripsi ini, dapat disimpulkan bahwa direksi perusahaan efek dapat diberlakukan doktrin piercing the corporate veil jika direktur terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (tort) seperti penggelapan atau transfer modal secara ilegal dan terbukti melanggar prinsip fiduciary duty (yang diatur secara alternatif dan tidak kumulatif). AbstractFor a person to become an investor in the capital market an action of opening a stock account in a securities company is necessary especially a company conducting business as a securities broker dealer. The investor for the assuring the security of his investments should appoint a stock exchange company with excellent reputation, conducting high volume transactions and having obtained a permit and valid registration from Bapepam-LK. But the existences of an unexpected risk in investment are still present by the appointment of a securities company. Other than the risk of investment usually encountered in the stock exchange, there is the risk of stock exchange criminal acts such as the misuse of investment funds by the securities company, the company broker or the Director of the company. The subject of this thesis is to define the counterpart mostly responsible in the cases of misuse of investment funds, the reason of the consideration of sufficiency in the inflicting of administrative sanction regarding the securities company by Bapepam-LK while attributing penal sanction regarding the convicted brokers and or company directors. Does the sanction necessarily benefit to the losses incurred by the clients?. According to Article 31 of the Law concerning the Capital Market, it is stated that a securities company could be held responsible towards all activities conducted by the company director related to stock exchanges. The wording of the article implies that the company as an entity is solely responsible of the actions conducted by the company director. A personal responsibility of the director could be applied if the piercing the corporate veil doctrine is applied derogating the limited liability character of the company. The result obtained based on the analyses of the present thesis concludes that the piercing the corporate veil doctrine could be applied if the director has been proven guilty of conducting an action categorized as a tort such as misuse or illegal transfer of capital and proven of having breached the principle of fiduciary duty (regulated in terms of alternative and not cumulative). |