ABSTRAK Dalam rangka memastikan tindakan cepat dan efektif oleh PBB, negara anggota memberikan kepada Dewan Keamanan tanggung jawab utama dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional serta sepakat bahwa dalam menjalankan tugasnya terhadap tanggung jawab ini Dewan Keamanan bertindak atas nama negara anggota. Tujuan dari penelitian ini adalah membahas mengenai kewenangan Dewan Keamanan PBB sebagai organ utama PBB dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, termasuk pula kewenangan Dewan Keamanan dalam pemberian sanksi militer berupa sanksi zona larangan terbang. Penelitian ini kemudian akan membahas mengenai penerapan sanksi zona larangan terbang yang pernah dijatuhkan oleh Dewan Keamanan terhadap Irak dan Bosnia-Herzegovina, untuk kemudian membahas mengenai kewenangan Dewan Keamanan PBB dalam pemberian sanksi zona larangan terbang terhadap Libya. Dalam penelitian ini, penerapan zona larangan terbang akan dikaitkan dengan ketentuan Piagam PBB, hukum humaniter internasional dan ketentuan Resolusi Dewan Keamanan yang terkait. Penerapan zona larangan terbang di Libya ini didasarkan pada Pasal 42 Piagam PBB dan pada pelaksanaannya diberikan otorisasi oleh Resolusi Dewan Keamanan 1973. Selain itu, penerapan zona larangan terbang menggunakan diambilnya tindakan militer oleh negara terhadap Libya, oleh karena itu hukum humaniter internasional mengatur pelaksanaan tindakan didalamnya. ABSTRACT In order to ensure prompt and effective action by the United Nations, its Members confer on the Security Council primary responsibility for the maintenance of international peace and security, and agree that in carrying out its duties under this responsibility the Security Council acts on their behalf. The aims of this research are to elaborate about UN Security Council's authority as a primary organ of UN in maintaining international peace and security and to emphasize about UN Security Council's authority in imposing military sanctions through no fly zone. This research will also emphasize about the implementation of no fly zones which were imposed to Iraq and Bosnia Herzegovina, for furthermore emphasizing about the UN Security Council's authority in imposing no fly zone to Libya. In this research, imposition of no fly zone will be analysed based on provisions under the UN Charter, international law of armed conflict and provisions under the related UN Security Council's resolutions. Imposition of no fly zone in Libya is based on article 42 of UN Charter and its enforcement is based on UN Security Council Resolution No. 1973. Moreover, The enforcement of a no-fly zone contemplates the use of military force by one state against Libya, and therefore, the law of armed conflict governs any measures taken to maintain them. |