:: UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Musyawarah mufakat Rajo Penghulu sebagai salah satu bentuk penyelesaian perkara di luar pengadilan untuk pelanggaran kesusilaan di kota Bengkulu

Susi Ramadhani; Mardjono Reksodiputro, supervisor; Surastini Fitriasih, supervisor; Topo Santoso, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011)

 Abstrak

Pelanggaran kesusilaan dalam hukum adat lebih luas pengertiannya daripada yang ada dalam KUHP. Akibatnya, masyarakat yang mengalami pelanggaran kesusilaan tidak bisa melaporkannya pada yang berwajib. Di samping itu, meski yang terjadi adalah pelanggaran yang ada padanannya dalam KUHP, tapi dalam kehidupan masyarakat ternyata terdapat alternatif penyelesaian dengan menggunakan hukum adat.
Dalam masyarakat di Kota Bengkulu hal itu dilakukan dalam Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu. Digunakannya alternatif penyelesaian perkara dengan Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu juga untuk mengantisipasi main hakim sendiri oleh masyarakat. Masyarakat yang merasa lingkungannya telah tercemar oleh perbuatan melanggar kesusilaan, dapat melakukan tindakan penghakiman sendiri terhadap pelaku pelanggaran kesusilaan itu dan penyelesaian dengan menggunakan hukum adat dirasa lebih memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui cara penyelesaian pelanggaran kesusilaan dalam praktek hukum pidana Indonesia, untuk membuat suatu potret Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu dan untuk dapat menyarankan suatu proses penyelesaian pelanggaran kesusilaan melalui Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan dengan menggunakan metode kualitatif ini langsung mengarahkan pada keadaan dan pelaku-pelaku dari keadaan tersebut tanpa mengurangi unsur-unsur yang ada di dalamnya.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu, merupakan suatu proses adat dalam menyelesaikan suatu cempalo/dapek salah di Kota Bengkulu. Proses Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu terdiri dari tiga bagian yaitu: pra sidang, sidang dan pasca sidang.

Violations of decency in customary law a broader sense than that in the Criminal Code. As a result, people who experience violations of decency cannot report it to authorities. In addition, although what happens is that no immediate analogue in violation of the Criminal Code, but in public life there was an alternative solution by using customary law.
In a society in the Bengkulu city it is done by Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu. The use of alternative settlement with Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu also to anticipate of vigilantism by the community. Society who feel their environment has been contaminated by the actions such of decency violation, can make their own judgment action against the perpetrators of decency violations and held adjudication using customary law to be more fulfilling sense of justice.
This thesis aims to find the solution to a breach of decency in the practice of criminal law of Indonesia, to create an illustration of the Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu and to recommend a process of resolving decency violations through Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu.
This study is using a qualitative approach. The approach using qualitative methods is directing on the circumstances and perpetrators of the situation without reducing the elements in it.
From the survey results revealed that the Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu, is a customary process in completing a cempalo /dapek salah in the Bengkulu city. The process of Musyawarah Mufakat Rajo Penghulu consists of three parts: pre-trial, trial and post trial.

 File Digital: 1

 Kata Kunci

 Metadata

No. Panggil : T29318
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Deskripsi Fisik : xiv, 129 pages ; 30 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T29318 15-17-938117122 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20277518