:: UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Keadilan restoratif dalam sistem peradilan anak dikaitkan dengan hukuman tindakan pada putusan No. 08/Pid. Anak/ 2010/PN. Jkt. Sel = Restorative justice in juvenile court was associated with a penalty action : case study on court decision of South Jakarta No. 08/Pid. Anak/2010/PN. Jkt. Sel

Rien Uthami Dewi; Fachri Bey, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011)

 Abstrak

Undang-undang No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak sudah memberikan alternatif pemberian sanksi hukum bagi anak, yaitu berupa tindakan. Hal inilah yang harus dipertimbangkan oleh hakim sebelum menjatuhkan pidana penjara bagi anak pelaku tindak pidana. Harus dipikirkan dampak buruk yang terjadi jika terpaksa harus dijatuhi pidana penjara. Salah satu usaha yang dilakukan untuk meminimalisasi penggunaan pidana penjara bagi anak saat ini adalah dengan melontarkan ide 'Restorative Justice' terhadap pelaku tindak pidana. Usaha ini dapat dilakukan dengan model musyawarah pemulihan dengan melibatkan korban dan pelaku tindak pidana anak beserta keluarganya serta peran masyarakat. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara bagi anak selain berpedoman pada keyakinan hakim, dalam memutus perkara anak wajib mempertimbangkan adanya penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh petugas kemasyarakatan dari BAPAS (Balai Pemasyarakatan), yang didalamnya berisi data mengenai diri pribadi si anak juga berisi saran atau kesimpulan dari pembimbing kemasyarakatan terhadap tindak pidana yang telah dilakukan oleh anak tersebut. Kebijakan hukum pidana dalam upaya meminimalisasi penggunaan pidana penjara bagi anak adalah dengan melakukan upaya-upaya melalui tahap formulasi, aplikasi, dan eksekusi dalam pemberian perlindungan untuk meminimalisasi penggunaan pidana penjara bagi anak. Upaya meminimalisasi penggunaan pidana penjara bagi anak, dapat dilakukan dengan pendekatan restorative justice. Restorative justice dipandang sebagai model penghukuman modern yang lebih manusiawi bagi anak-anak. Prinsip restorative justice merupakan hasil eksplorasi dan perbandingan antara pendekatan kesejahteraan dengan pendekatan keadilan. Hakim dalam menjatuhkan putusan/ vonis terhadap anak harus mempertimbangkan Laporan Penelitian Kemasyarakatan yang disusun atau dibuat oleh Petugas Penelitian Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan. Kenyataan di lapangan, menunjukkan bahwa Hakim hampir tidak menggunakan penelitian kemasyarakatan ketika menjatuhkan pidana terhadap anak. Putusan Hakim cenderung mengarah pada pemberian sanksi pidana berupa penjara terhadap anak.

The Act No. 3 year 1997 on Juvenile Court have given alternative of sanction to the child, that is crime commited sentence of child of. It is not good if then happened if cannot help fallen by prison crime. Utilized research method here is approach ofsociologic juridical to know effort of minimize utilization of imprisonment to child to done child with field study and bibliography. Obtained to be data to be analyzed with decomposition descriptively and prescriptive. One of the effort done for the minimize utilization of imprisonment to child in this time by throwing idea 'Restorative Justice' to perpetrator of doin an injustice. This effort can be done with cure deliberation model by entangling victim and perpetrator of child doing an injustice along with its and also role of society. Factors becoming consideration of judge in punish imprisonment to child beside guide at confidence of judge, in judging the case of child is obligrd to consider the existence of research of made by social officer from Balai Pemasyarakatan (BAPAS), what in it contain data concerning personal self the child, conclusion or suggestion of counselor of social officer. Penal policy in the effort of minimize utilization of imprisonment to child by phase of formulas, application and execute. Effort of minimize utilization of imprisonment to child can be conducted with approach of restorative justice. Restorative justice is modern punishing model which is more of humanity to children. Principal of restorative justice represent result of comparison and explores between approach of prosperity with approach of justice. Judge in decision to child have to consider social report of made by social research officer. Fact of field, indicating that judge only just use social research when to give sanction of imprisonment to child. Decision judge tend to flange at give of crime sanction in the form of prison of child.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : S430
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xiv, 91 hlm. ; 30 cm + Lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S430 14-22-79597885 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20278007