Sungguh berlimpah-limpah naskah lama warisan nenek moyang kita, baik yang tersimpan di perpustakaan-perpustakaan di dalam atau di luar negeri maupun yang tersebar dan tersimpan di daerah - daerah di wilayah Indonesia. Harta pusaka yang berwujud karya tulis sebagai hasil pemikiran bangsa kita itu di dalamnya terkandung gambaran, kendatipun mungkin tidak lengkap dan tidak pula menyeluruh, mengenai kebudayaan pada masa mereka hidup. Dalam cakupannya dengan pembangunan, pembangunan nonfisik, nasional kita sudah barang tentu tak mungkin karya-karya tulis tersebut kita kesampingkan begitu Baja. Kita menyadari sepenuhnya bahwa betapa pentingnya warisan budaya bangsa kita yang tersimpan dalam naskah lama sebab "naskah-naskah itu merupakan sumber pengetahuan yang dapat membantu kita dalam usaha mempelajari, mengetahui, mengerti, dan kemudian menyajikan sejarah perkembangan kebudayaan bangsa, kita". Namun, sumber-sumber yang tak ternilai harganya ini memerlukan penggarapan terlebih dahulu yang dilakukan oleh tangan-tangan yang cukup ahli, para ahli filologi, agar dapat dibaca dan dimengerti dengan mudah oleh generasi kita. Penggarapan naskah melalui berbagai proses, Sebagai langkah pertama ialah penulisan kembali atau pemindahan ke dalam huruf Latin, suatu proses yang disebut transkripsi atau transliterasi, sebab naskah-naskah itu, kecuali sebagian dari naskah-naskah lama yang lebih mudah ditulis dengan tulisan daerah, bukan ditulis dengan huruf Latin. Langkah selanjutnya, apabila naskah itu bukan naskah tunggal ialah proses komparasi, membandingkan berbagai salinan dari naskah yang sama. Hasil komparasi ini merupakan landasan pertimbangan bagi penyajian teks yang bersih dari kesalahan, baik kesalahan redaksional maupun kesalahan isinya. Merekonstruksikan atau menghasilkan sebuah teks yang paling mendekasi aslinya, 'constitutio textus', merupakan garapan utama karena pada umumnya naskah aslinya, autograf, sudah tidak ada lagi.Naskah lama yang lebih muda usianya, yang ditulis pada dua kurun waktu, kurun Masehi XVIII-XIX, antara lain naskah-naskah yang berasal dari dan bertalian dengan Priangan (Jawa Barat) nampaknya belum pernah mendapat jamahan tangan-tangan peneliti profesional. Naskah "Sejarah SUkapura", misalnya termasuk salah satu naskah yang lahir pada kurun waktu tersebut, tepatnya lahir pada akhir abad ke XIX (1886) sebagai hasil karya seorang wedana pensiun, Raden Kartinagara alias Haji Abdullah Saleh. |