:: UI - Disertasi Open :: Kembali

UI - Disertasi Open :: Kembali

Tanggung jawab pidana korporasi dalam tindak pidana perlindungan konsumen di Indonesia : analisis tentang perkara-perkara rindak pidana perlindungan konsumen

Yusuf Shofie; Sutan Remy Sjahdeini, co-promotor; Mardjono Reksodiputro, co-promotor; Inosentius Samsul, co-promotor; Harkristuti Harkrisnowo, examiner; Andi Hamzah, examiner; Jufrina Rizal, examiner; Agus Brotosusilo, examiner; Rosa Agustina, examiner ([Publisher not identified] , 2010)

 Abstrak

ABSTRAK
Fokus disertasi ini membahas pertanggung jawaban pidana korporasi dari sisi pengaturan dan praktiknya dalam hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Sejak tahun 1955 sesudah berlakunya Undang-undang Tinclak Pidana Ekonomi 1955 (Undang-undang No 7/DRT/1955), hingga saat ini tidak satu pun korporasi dijatuhi pidana. Sementara itu Undang-undang Perlindungan Konsumen 1999 (Undang-undang No.8/ 1999) juga membebani pertanggungiawaban pidana kepada korporasi atas tindak pidana (laku pidana) perlindungan konsumen. Tetapi hal yang sama masih juga terjadi dalam masa rezim perlindungan konsumen. 36 kasus tindak pidana pcrlindungan konsumen telah dikaji dengan menggunakan desain penelitian normatif. Tidak ada korporasi yang dijatuhi pidana. Isu kontroversial tersebut tidak membuat peneliti kccewa. Argumentasi-argumentasi pengadilan terkait ke-36 kasus tersebut dicermati dengan teliti. Hasilnya, yaitu: bahwa sejumlah argumentasi memberi ruang yang Iebih luas bagi pertanggung jawaban pidana korporasi. Sehubungan dengan hal ini, pengadilan masih tetap berperan memberikan argumentasi hukum tentang teori pelaku fungsional dalam tindak pidana. Penjelasan teoritis ini berpijak pada pandangan bahwa mens rea (schuld) pelaku fisik dapat diatribusikan kepada pelaku fimgsional. Pada tahap-tahap selanjutnya mens rea (schuld) tersebut diatribusikan kepada korporasi dengan meuggunakan doktrin agregasi. Dengan pendekatan teoritis ini, korporasi dipertanggungiawahkan secara pidana. Hal ini tidak berarti bahwa penjatuhan sanksi seyogyanya selalu dilakukan pengadilan. Ketika pengadilan menerapkan undang-undang dalam suatu kasus, pengadilan mengkongkritkan norma norma umum menjadi norma individual. Teknik hukum pidana menentukan suatu perilaku (tindak pidana) dengan penjatuhan sanksi terhadap pelanggannya. Menurut pandangan hukum yang sanksionis jika seseorang tidak berperilaku sesuai dengan suatu larangan tertentu, konsekuensinya pengadilan seharusnya menjatuhkan sanksi, apakah pidana ataupun perdata. Preskripsi berupa sanksi tidak selalu dijatuhkan, tergantung pada kondisi-kondisi tertentu, dalam hal suatu perangkat paksaan seyogyanya diterapkan. Pengadilan seyogyanya menjatuhkan sanksi kepada korporasi, jika suatu tindak pidana (laku pidana) menguntungkan korporasi. Sehubungan dengan ini, peneliti mengusulkan agar teori corporate vicarious criminal liability seyogyanya diterapkan dalam rezim perlindungan konsumen.

ABSTRACT
The focus study of this dissertation is the laws and practices of corporate criminal liability concerning consumer protection law in Indonesia. Since 1955 until now after enactment ofthe Law on Economic Crimes 1955 (Law of Republic of Indonesia No. 7/DRT/1955; UU TPE l955), corporation has not been liable for economic crimes in Indonesia. Meanwhile The Law on Consumer Protection 1999 (The Law of Republic of Indonesia No.8/1999; LCP 1999) also provides that a corporation may be criminally liable for consumer offences. But the similar circumstances still have been repeated in the consumer protection regime. 36 cases related to consumer offences have been analyzed with a normative research design. No corporation was made a sentence at all in these cases. The controversial issue does not make the researcher unsuccessfully. The arguments of courts related these 36 cases were examined carefully. The result is that some of them give a wider space for corporate criminal liability. ln regard to this, judicial role still give some legal argumentations on theory of functional perpetrator in criminal acts. This theoretical explanation hold that physical perpetrators mens rea (schuld) can be attributed to functional perpetrator. ln the further steps, the mans rea can be attributed to corporation. It is based on aggregation theory. According to this theoretical approach, corporation may be held criminally responsible. it does not mean that decreeing a sanction should always be taken by judicial. When the judiciary applies the statutory in a litigated case. it concrctizes the general norms which constitutes an individual norm. The penal technique makes conduct (offences) the condition of sanctions to the delinquent. According to sanctionist view of law is that if a person does not comply with a certain prohibition, the consequence is that the courts ought to inflict a penalty, whether criminal or civil. Prescribing a sanction is not always inflicted, it depends on the certain conditions, in which a coercive measure ought to be applied. The court should order a sanction to a corporation, ifa criminal act benefits the corporation. In regard to this, the researcher suggest that the theory of corporate vicarious criminal liability should be adopted in consumer protection regime.

 File Digital: 1

 Metadata

No. Panggil : D1106
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: [Publisher not identified], 2010
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xxvi, 796 pages : illustration : 29 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
D1106 07-17-424813055 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20280235