Merger dan Akuisisi merupakan salah satu strategi perusahaan mengembangkan usahanya. Merger merupakan penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas, sedangkan Akuisisi adalah pengambil-alihan sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaaan, perusahaan yang dibeli tetap ada. Agar tidak merugikan pihak yang terlibat dalam transaksi merger dan akuisisi, maka diperlukan penilain kewajaran yang disebut Opini Kewajaran yang dikeluarkan oleh penasehat keuangan independen dalam bentuk Opini Audit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Rasio Keuangan, Kualitas Auditor, dan Mekanisme Corporate Governance terhadap Opini Audit. Rasio Keuangan mencakup : Return On Equity, Earning Per Share, Debt to Equity, dan Sales Growth. Kualitas Auditor diukur berdasarkan Kantor Akuntan Publik yang masuk dalam kategori Big Four atau Non Big Four. Mekanisme Corporate Governance mencakup, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, dan Dewan Komisaris Independen. Dengan menggunakan data yang bersumber dari Perusahaan-Perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi di Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu 1999- 2010 maka didapat 51 perusahaan dengan karakteristik memiliki data lengkap sebagai sampel. Analisis Statistik dilakukan dengan menggunakan Regresi Logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan Rasio Keuangan terhadap Opini Audit untuk seluruh perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi. Namun bila dianalisis terpisah antara perusahaan target dan pengakuisisi, maka hanya Return on Equity yang berpengaruh pada perusahaan target terhadap Opini Audit. Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Kualitas Auditor dan Mekanisme Corporate Governance terhadap Opini Audit. Merger and Acquisition are one of the company's strategies to expand its business. Merger is the unification of two or more separate companies into one entity, whereas Acquisition is a takeover of a company by buying shares or firms? assets, but the bought-shares companies still exist. In order not to lose the parties involved in merger and acquisition transactions, it is needed a fairness assessment called Fairness Opinion issued by the independent financial advisers in the form of Audit Opinion. This research aims to analyze the effect of Financial Ratios, Auditor Quality, and Corporate Governance Mechanism to Audit Opinion. Financial ratios include: Return On Equity, Earning Per Share, Debt to Equity, and Sales Growth. Auditor Quality is measured based on the Public Accounting Firm included in the category of Non-Big Four or Big Four. Corporate Governance Mechanism includes Institutional Ownership, Managerial Ownership and an Independent Board of Commissioners. By using data sourced from Companies that did mergers and acquisitions in Indonesia Stock Exchange within 1999-2010, it is acquired that 51 companies with characteristics have complete datas as samples. Statistical analysis is performed using Logistic Regression. The results show that: There is a significant effect of Financial Ratios to Audit Opinion for all companies did the mergers and the acquisitions. However, if it is analyzed separately between target and acquirer companies, only the Return on Equity affects the company's target to Audit Opinion. There was no significant effect between the Auditor Quality and Corporate Governance Mechanism on the Audit Opinion. |