Tesis ini membahas mengenai fungsi Majelis Pengawas Notaris yang ditinjau dari Undang-undang No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan Peraturan Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-analitis. Sebagai Pejabat Umum dalam melaksanakan tugasnya, Notaris juga harus diawasi agar tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga harus mampu bertanggung jawab dalam pembuatan akta otentik yang berlaku bagi masyarakat yang membutuhkannya. Pengawasan yang dilakukan terhadap Notaris pada saat berlakunya Peraturan Jabatan Notaris berada pada Hakim Pengawas yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri. Setelah berlakunya UUJN, badan peradilan tidak lagi melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penjatuhan sanksi terhadap Notaris, kewenangan tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan membentuk Majelis Pengawas Notaris.Berdasarkan hal tersebut, muncul permasalahan antara lain mengenai kewenangan Majelis Pengawas Notaris dan bagaimana pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri. Pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri bersifat preventif dan represif. Sedangkan setelah berlakunya Undang-undang Jabatan Notaris, Majelis Pengawas Notaris tidak hanya sekedar melakukan pengawasan tetapi juga melakukan pembinaan terhadap Notaris. This research is examined about the function of Notary Supervision Board based on Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris and Peraturan Jabatan Notaris. The research method used in this research is normative law research which is a library research. As a Public Official, in doing his/her task Notary must supervised in order not to break the law and also must responsible in the making of authentic deed for public that need it. Notary supervision according to Peraturan Jabatan Notaris is held by Supervision Judge appointed by Stated Court. After UUJN was effective, the court was no longer doing supervision, investigation, and give sanction to a Notary, those authority was done by Ministry of Law and Human Rights with forming Notary Supervision Board.Based on that matters, the issues in this research is about the authority of Notary Supervison Board and how to implement supervision which is done by State Court. Supervision which is done by State Court is preventive and repressive. Whereas after Undang-Undang Jabatan Notaris was effective, Notary Supervison Board not only doing supervision but also doing Notary development. |