ABSTRAK Hak menguasai negara dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang tercermin dari peraturan perundang-undangan yang lahir seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan hak atas tanah dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 juncto Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006, hal mana peraturan perundang-undangan tersebut harus memberikan pengaturan agar tujuan Negara sebagai organisasi tertinggi dapat terus dilaksanakan melalui peraturan-peraturan yang menyerasikan pembangunan masyarakat dengan perlindungan hukum atas hak-hak perorangan rakyat. Untuk melihat apakah kewenangan Negara tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan konstitusi, maka untuk mengukumya dapat dilihat apakah pemerintah selaku penyelenggara Negara telah memberikan perlindungan hukum yang sesuai bagi masyarakatnya. Perlindungan hukum terhadap hak-hak asasi manusia dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat dilihat dalam aturan hukumnya dengan cara melihat bagaimana peraturan tersebut memberikan Perlindungan hukum terhadap hak-hak individu. Perlindungan atas hak-hak atas tanah individual dapat dilakukan dengan cara musyawarah. Ada kemungkinan pemilik hak tidak bersedia sama sekali untuk melepaskan tanahnya. Oleh karena kepentingan umum dan pembangunan sebagaimana dimaksud tidak dapat dilakukan dilokasi lain maka Pengambilan itu dapat dilakukan dengan jalan mengadakan pencabutan hak. Terkait dengan pencabutan hak atas tanah, agar pelaksanaan pencabutan hak atas tanah tersebut tidak menyimpangi konstitusi Negara Republik Indonesia, makasebelum dilakukan Pencabutan hak diperlukan adanya suatu penetapanpengadilan. Kedepan Perlu dibuat Undang-Undang yang secara khusus mengatur mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Abstract State own right in procuring land for the public interest is reflected in legislation as the Law Number 20 Year 1961 About the revocation of land rights and Presidential Regulation No. 36 year 2005, as amended by Presidential Regulation Number 65 Year 2006, the regulations legislation should specify that the goals of the state as a highest organization can continue to be implemented through regulations that coordinates the development community with the legal protection of the rights of individuals. To see if the State authorities has been conducted in accordance with the constitution, then it can be viewed on the goverment as the implementing agency of State has given proper legal protection for the people. Legal protection of human rights in the procurement of land for public interest can be seen on the rule of law in a way to see how this legislation provides legal protection of individual rights. Protection of individual rights can be done by land deliberations. There is the possibility of the rights owner is not willing at all to letgo of his land. Therefore for the public interest and development as referred can not built in another location, so it can be done then by revocation of land right. To sure that the implementation of revocation of land rights did not breach the constitution of Republic of Indonesia, the revocation of rights is need to establish the court?s decision. Fore, should be make a law that specifically regulates the procurement of land for public purposes. |