Penelitian ini memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pengawasan iklan di Indonesia yang dilakukan oleh Pemerintah Industri Perik lanan dan Masyarakat. Melalui wawancara dan studi pustaka, terlihat bahwa perangkat peraturan dan aparat pengawasan iklan sudah ada. Demikian pula kepedulian terhadap perkembangan iklan1 ada pada semua unsur pengawasan. Hanyasaja pelaksanaan pengawasan kurang optimal karena masalah-masalah sosial dan, ekonomi yang dihadapi oleh masing-masing unsur pengawasan. Sec:ara khusus diteliti kasus iklan pengobatan tradisional pada surat kabar yang mendapat teguran Deppen RI, karena pelanggaran ketentuan legal dan etis, serta pelaksanaan pengawasan semua pihak yang terkait terhadapiklan pengobatan tradisional tersebut. Ternyata pelanggaran ketentuan yang terjadi misalnya sec:ara sengaja atau tidak menggunakan kata-kata yangmemberi janji atau jaminan, serta tidak etis, disamping juga tidak memenuhi persya ratan admini stratif untuk pengiklanan produk pengobatan tidak terlepas dari kurangnya pembinaan pada bidang usaha dan kelemahan pengawasan. Peng awasan juga menjadi kurang efektif, karena bersifat reaktif , tidak kontinyu dan tidak dilakukan secara menyeluruh pada semua unsur pengawasan. Hasil peoelitian analisis isi merupakan data penunjanguntuk mengenal bentuk dan isi iklan pengobatan tradisional, sekaligus untuk memperlhatkan bahwa ikla sebagai suatu pesan memiliki kekuatan persu si, melanggar ketentuan atau tidak. Kalaupun iklan tersebut melanggar, pembuat iklan yang paling bertanggungjawab terhadap penyalahgunaan iklantersebut. |