Skripsi ini membahas Analisis Evaluasi Otonomi Kota Tangerang Selatan dengan fokus pada analisis ada atau tidak adanya kesenjangan antara aturan normatif dalam evaluasi daerah otonom baru dengan praktik evaluasi daerah otonom baru di Kota Tangerang Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa aturan normatif evaluasi dan praktik evaluasi di Kota Tangerang Selatan mengindikasikan adanya suatu perbedaan. Dari sisi aturan normatif ditemukan titik-titik lemah di mana di dalam norma evaluasi cenderung tidak mendukung konsep evaluasi seperti terdapat dualisme hierarki peraturan evaluasi daerah otonom baru (DOB), pelaku evaluasi hanya melibatkan internal pemerintah daerah, dan banyaknya lembaga evaluator yang membuat kebijakan evaluasi DOB. Adapun dari sisi praktik evaluasi ditingkat empirik mengalami kesenjangan antara lain perbedaan persepsi waktu pelaksanaan evaluasi baik yang diatur di Permendagri No. 23 Tahun 2010 dan UU No. 51 Tahun 2008, tim evaluasi di tingkat provinsi tidak melakukan validasi dan verfikasi evaluasi, pengawasan lembaga evaluator lokal lemah dan monitoring hanya secara parsial, tidak dilakukan pembinaan setelah evaluasi, dan tidak ada anggaran evaluasi DOB di Kota Tangerang Selatan. This thesis discusses analytical evaluation of the autonomy of South Tangerang City, which focuses on the analysis of whether there is a gap between the normative rules in the evaluation of new autonomous regions and the practice of evaluation of new autonomous regions in South Tangerang City. This study uses a descriptive qualitative research design. The study concluded that the rules of normative evaluation and evaluation practice in South Tangerang City indicates the existence of a difference, namely in terms of normative rules is found where the weak points in the evaluation norms tend not to support the concept of evaluation as there is a hierarchy of regulatory dualism evaluation of new autonomous regions, evaluators involving only government, and many institutions that make policy evaluation of new autonomous regions (NARs). The evaluation of the practice at the level of empirical experience of other differences in the perception gap between the execution time of the evaluation of both set in the Ministerial Regulation Number 23 of 2010 and Act Number 51 of 2008, the evaluation team at the provincial level does not perform validation and verification evaluation, supervision of weak institutions of local evaluators and partially monitoring, no coaching after the evaluation, and no NARs evaluation budget in the South Tangerang City. |