ABSTRAK Perkawinan merupakan bentuk hubungan interpersonal antara pria dan wanitayang sifatnya paling intim, sangat berbeda dengan bentuk-bentuk hubungan interpersonallainnya dan cenderung dipertahankan (Argyle & Henderson, 1985). Pada dasarnyaUndang-Undang Perkawinan dan Hukum Islam menganut asas monogami, walaupundemikian perkawinan poligami diperbolehkan sebagai suatu pengecualian. Pengecualiandiperbolehkannya poligami disertai dengan adanya batasan-batasan yang berat berupasyarat-syarat dan tujuan yang mendesak (Thalib, 1986).Setiap perkawinan baik monogami ataupun poligami tidak mungkin akan selaluberjalan mulus tanpa menghadapi suatu masalah perkawinan apapun. Bentuk perkawinanpoligami adalah suatu bentuk keluarga yang lebih besar, segala hak dan kewajiban dalamperkawinan harus dijalankan untuk dua keluarga Hal ini dapat menjelaskan bahwamasalah yang akan timbul dalam perkawinan akan lebih banyak.Potensi masalah akan lebih besar bila perkawinan berlanjut hingga pria yangberpoligami menginjak lanjut usia Hal ini karena pada saat lanjut usia secara alamiahterjadi penurunan dalam berbagai kemampuan sementara kewajiban yang harus dipenuhitetap. Penurunan yang paling jelas terutama pada kemampuan fisik yang kemudian ikutmempengaruhi perkembangan kognitif, emosi dan sosialnya (Bee, 1996). Hal ini akanmenyebabkan kemampuan untuk memenuhi segala kewajiban menjadi menurun.Sedangkan saat ini populasi lanjut usia semakin meningkat sebagai akibat keberhasilanpembangunan yang didukung oleh kemajuan ilmu dan teknologi serta pelayanankesehatan. Peningkatan jumlah lanjut usia ini menunjukkan usia harapan hidup yangsemakin meningkat. Perkawinan poligami yang berlanjut sampai lanjut usia puntampaknya akan semakin meningkat. Walaupun Undang-Undang Perkawinan dan HukumIslam yang membatasi peluang untuk berpoligami cukup ketat, namun pada kenyataannyahal tersebut tidak terlalu menghalangi orang-orang untuk menikahi lebih dari seorangistri.Menurut Steinberg & Silverberg (dalam Davidson & Moore, 1996) masa lanjutusia merupakan masa keemasan bagi pasangan suami-istri dalam menjalaniperkawinannya, karena pada masa ini pasangan suami-istri akan lebih banyakmenghabiskan waktunya dalam keluarga dan menjalani kegiatan bersama pasanganhidupnya Walaupun demikian setiap suami-istri tidak dapat menghindari potensitimbulnya masalah akibat proses penuaan yang bersifat menurun. Tentunya bagi priayang berpoligami potensi masalah yang dihadapi akan lebih besar karena tetap harusmemenuhi segala kewajiban pada dua keluarga.Berdasarkan hal tersebut dalam penelitian ini ingin diperoleh gambaran masalahyang dihadapi pria yang berpoligami menginjak lanjut usia, dengan mengacu pada faktorfaktoryang mempengaruhi seseorang untuk berpoligami, perbedaan masalah poligami yang dialami sebelum dan sesudah lanjut usia serta faktor-faktor yang berperanmembantu mengatasi masalah poligami. Penelitian dilakukan dengan menggunakanmetode kualitatif serta menggunakan teknik wawancara mendalam dan observasi untukmengumpulkan data. Subyek penelitian terdiri dari lima orang pria lanjut usia yangberpoligami sebelum menginjak lanjut usia. Setelah data selesai dikumpulkan, dilakukananalisa secara kualitatif untuk mendapatkan gambaran masalah pria yang berpoligamimenginjak lanjut usiaHasil penelitian menunjukkan faktor yang mendorong seorang pria untukberpoligami adalah keinginan untuk mempunyai keturunan, jatuh cinta pada wanita lain,menolong calon istri kedua dan ada ketidakcocokkan dengan istri pertama Hasil lainmenunjukkan umumnya pada setiap subyek ditemukan masalah dari perkawinanpoligaminya sebelum lanjut usia. Sesudah lanjut usia masalah tersebut sebagian besarterus berlanjut, tetapi ada pula masalah yang selesai atau baru timbul sesudah lanjut usiaSecara umum masalah poligami sebelum lanjut usia adalah masalah komunikasi, masalahkeadilan dan tanggung jawab, masalah ekonomi dan masalah kondisi fisik istri pertamaSesudah lanjut usia masalah poligami yang timbul berkaitan dengan penurunan kondisifisik subyek penelitian. Sedangkan faktor-faktor yang membantu mengatasi masalah yangtimbul akibat poligami adalah mendekatkan diri pada agama, menyibukkan diri denganpekerjaan, melakukan meditasi, memahami kondisi istri, kehadiran anak dan hubunganyang baik antara kedua istri. Hasil tambahan yang terdapat dalam penelitian ini adalahmanfaat poligami yang dirasakan setiap subyek, gambaran perasaan setiap subyek dalammenjalani poligaminya selama ini dan saran yang diberikan setiap subyek untuk generasiselanjutnya yang ingin berpoligami.Hal-hal yang cukup menarik untuk didiskusikan dalam penelitian ini adalahfaktor yang mendorong seorang pria berpoligami dihubungkan dengan teori Nasir (1976),masalah-masalah poligami dihubungkan dengan teori Nasir (1976), partisipasi kelimasubyek penelitian yang sudah menginjak lanjut usia dihubungkan dengan dua teoripartisipasi lanjut usia dalam lingkungan sosialnya, yaitu dari Cumming & Henry (dalamTumer & Helms, 1995) serta dari Maddox (dalam Santrock, 1992), kedekatan padaagama setelah lanjut usia dihubungkan dengan teori Koening, Georgen & Siegler (dalamPerlmutter & Hall, 1992), subyek yang menghadapi masalah terberat, pembuktian teoriLandis & Landis (1970) tentang beberapa bidang utama yang membutuhkan penyesuaiandiri pada pasangan perkawinan serta waktu yang diperlukan untuk mencapai kesesuaiandalam berbagai bidang kehidupan perkawinan, manfaat poligami dihubungkan denganteori Aj-Jahrani (1996) dan terakhir berhubungan dengan pembagian tempat tinggal untukdua orang istri. Saran untuk penelitian lanjutan meliputi menambah wawancaramendalam terhadap pihak istri, dapat pula masalah poligami dibandingkan dengan priayang menikahi lebih dari dua istri dan menambah jumlah subyek agar memperolehgambaran yang lebih lengkap. Saran praktis pada penelitian ini lebih ditujukan pada priayang bermaksud untuk berpoligami agar mendapatkan masukan tentang gambaranmasalah poligami yang mungkin akan ditemui. |