Perbuatan curang telah dimulai sejak jaman Cina kuno (Brickam dalam Klausmeier, 1985), dan perbuatan tersebut telah mengalami peningkatan selama 30 tahun terakhir (Schab dalam Anderman, Griesinger, & Westerfield, 1998). Peneliti sendiri pernah berdiskusi dengan beberapa orang teman bahwa perbuatan curang yang dilakukan oleh banyak mahasiswa dengan tanpa malu-malu. Para mahasiswa membentuk kolusi antara dua orang atau lebih untuk saling bekerja sama dalam ujian. Perbuatan curang yang dilakukan tanpa malu-malu tersebut, juga terkait dengan kondisi Indonesia saat ini yang sepertinya mengalami krisis dalam budaya malu. Banyak orang yang melakukan perbuatan yang menyimpang dari ketentuan umum yang berlaku tanpa disertai perasaan malu. Dalam perbuatan curang ini, masalahnya adalah perbuatan tersebut dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa adalah orang-orang yang sebentar lagi akan terjun di masyarakat dalam berbagai bidang ilmu. Berkaitan dengan kondisi di atas, maka penelitian ini ingin mengetahui adakah rasa malu dan apakah makna rasa malu pada mahasiswa fakultas psikologi Universitas Indonesia yang melakukan perbuatan curang dalam ujian.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian studi kasus. Menurut Schramm (dalam Yin, 1989), metode penelitian studi kasus adalah usaha untuk menjelaskan bagaimana sebuah keputusan atau sehimpun keputusan diambil dan diterapkan serta apa yang menjadi hasil dari keputusan tersebut. Menurut Yin (1989), metode studi kasus merupakan strategi penelitian yang digunakan untuk mengeksplorasi suatu situasi. Data yang akan terkumpul melalui metode penelitian studi kasus ini nantinya akan berupa deskripsi tentang kejadian-kejadian (Raulin & Graziano, 1989). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara. Wawancara adalah sebuah komunikasi antara dua orang atau dua pihak, dimana salah satu pihaknya mempunyai maksud dan tujuan tertentu yang melibatkan pemberian pertanyaan dan jawaban (Stewart & Cash, 1982). Metode pengumpulan data tersebut sesuai dengan penelitian ini yang ingin menitikberatkan pada dinamika internal individu, dalam hal ini adalah dinamika internal mengenai rasa malu pada mahasiswa yang melakukan perbuatan curang dalam ujian.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada rasa malu pada mahasiswa fakultas psikologi Universitas Indonesia yang melakukan perbuatan curang dalam ujian. Perbuatan curang dalam ujian akan membuat mahasiswa merasa malu dan menyesal, serta mengalami tuntutan untuk menghasilkan pencapaian yang positif. Rasa menyesal yang muncul setelah melakukan perbuatan curang dalam ujian akan membuat mahasiswa berkeinginan untuk belajar lebih giat lagi pada ujian berikutnya.' Namun, rasa menyesal, rasa malu, serta tuntutan untuk belajar lebih giat lagi tersebut hanya sesaat sifatnya. Keinginan mahasiswa untuk mendapatkan hasil ujian yang baik, membuat mahasiswa melakukan kembali perbuatan curang dalam ujian tersebut. Meskipun ada satu orang sampel (satu dari empat sampel yang digunakan dalam penelitian ini) yang benar-benar merasa menyesal dan bersalah.Makna malu pada mahasiswa fakultas psikologi Universitas Indonesia yang melakukan perbuatan curang dalam ujian mengacu kepada harga diri dan peristiwa yang tidak menyenangkan. Dalam penelitian ini, sampel merasa malu ketika semua orang di kelasnya mengetahui perbuatan curang yang dilakukan oleh sampel. Namun, hasil dari penelitian ini tidak bisa digeneralisasikan, karena penelitian ini hanya menggunakan empat sampel yang tidak mewakili kelompok mahasiswa secara umum. Untuk itu, melalui penelitian ini peneliti menyarankan untuk penelitian lanjutan, yaitu dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan jumlah sampel yang lebifv besar, agar dapat dilakukan generalisasi terhadap data yang terkumpul. |