Bailie (1995) melihat bahwa sejak di penghujung akhir tahun 1980 ketika perang dingin berakhir, secara tiba-tiba dunia mulai terperosok dalam kebalauan (confusion), kebencian, permusuhan dan kekerasan. Dikatakannya lagi bahwa dunia kita sedang berada ditengah krisis relijius dan kultural yang hebat. Kota-kota sedang ambruk, proses politik ricuh dan terfragmentasi, rasa tanggung jawab sejarah secara nyata hilang, dan yang lebih serius lagi adalah stabilitas sosial serta psikologik kita tampak membahayakan. Epidemik kriminal, obat-obatan terlarang dan kekerasan merupakan manifestasi dari disintegrasi yang lebih luas dan dalam. Dengan globalisasi fenomena diatas cepat merambah keseluruh bagian dunia, terutama di daerah urban dan akhirnya masuk juga ke daerah rural. (Soemitro, D.S., 2003).Uraian diatas mengetengahkan keprihatinan yang sama terhadap dunia musik yang mudah terombang-ambing dan tidak tentu arahnya karena musik mempunyai andil besar dalam menemukan kembali dan memulihkan identitas bangsa Indonesia lewat musisi-musisinya. Akhirnya hal ini memicu pemikiran akan bagaimana dampaknya perubahan-perubahan tersebut terhadap konsep diri dan diskrepansi diri musisi. Konsep diri merupakan sebuah skema yang terdiri dari kumpulan beliefs dan feeling tentang dirinya sendiri.Konsep diri juga merupakan kerangka berpikir yang akan mempengaruhi kita dalam mengolah informasi tentang dunia sosial disekeliling kita dan informasi tentang diri kita (Baron & Byrne, 1998).Penelitian ini ingin melihat, konsep diri dan pembentukan diskrepansi diri pada musisi tersebut dan gambaran independensi musisi yang tercermin dalam karyanya ketika dihadapkan dengan sepak terjang dunia musik yang penuh dengan intrik sekarang ini. Apakah independensi musisi akan berpengaruh pada pembentukan konsep diri aktual, ideal dan sosialnya dan juga pada diskrepansi diri. Diskrepansi yang dimaksud adalah diskrepansi aktual-ideal dan diskrepansi aktual-sosial.Dalam menjawab rumusan masalah tersebut, penelitian ini akan menggunakan teori komponen konsep diri dari Baron (1994), diskrepansi diri Higgins (1988), teori selfcategorization dari Abraham & Hogg yang menjelaskan tentang independensi. Dan beberapa literatur tentang perkembangan musik di Indonesia. Penelitian menggunakan perpaduan pendekatan kuantitatif yang lebih besar. Subjek penelitian adalah musisi yang berusia 20-40 tahun, telah berkarir sebagai musisi minimal selama 5 tahun, pendidikan minimal SMU, dan berdomisili di Jakarta. Pengolahan data kuantitatif dilakukan dengan menggunakan pengukuran rata-rata, standar deviasi, pengukuran regresi serta effect coding pada regresi berganda, dan sebagai analisa tambahan juga digunakan pengukuran oneway anova untuk independent sample.Dari hasil penelitian ini ternyata musisi di Jakarta menilai diri yang sesungguhnya, diri yang diinginkan dan diri yang ditampilkan di lingkungan secara positif. Diskrepansi real-ideal dan real-sosial tergolong sangat rendah; ini kemungkinan disebabkan karena subjek sudah terpuaskan dengan dirinya dan dirinya sudah teraktualisasikan dan tersosialisasikan dengan baik. Namun dari hasil kualitatif ditemukan adanya gejala diskrepansi pada subjek musisi yang terjadi karena sifat-sifat subjek yang bertentangan, tuntutan-tuntutan diri yang belum terpenuhi dan pengaruh dari persaingan dan standar yang ditetapkan di industri musik. Tidak ditemukan sumbangan yang berarti dari variabel data kontrol terhadap konsep diri dan diskrepansi diri. Independensi musisi Indonesia tergolong tinggi. Variabel data kontrol berpengaruh terhadap independensi. Independensi dan aspek aktualisasi diri serta aspek industri musik berpengaruh terhadap konsep diri musisi. Musisi yang memaknai independensi secara berbeda juga tidak mengalami diskrepansi diri dan tidak berpengaruh pada konsep diri mereka. Hasil tambahan lainnya mengenai perbedaan rata-rata data kontrol pada konsep diri, diskrepansi dan independensi. |