Kyoto Protocol merupakan instrument utama dalam mitigasi perubahan iklim dengan periode komitmen pengurangan emisi yang akan berakhir pada tahun 2012. Hingga saat ini, belum terdapat keputusan mengenai bentuk mitigasi perubahan iklim setelah berakhirnya periode komitmen pertama tersebut. Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) merupakan konsep mitigasi perubahan iklim khusus kehutanan yang telah menjadi wacana sejak tahun 2005 dan berpotensi menjadi skema pengurangan emisi untuk periode komitmen kedua. Sebagai pemilik wilayah hutan yang relatif besar, Indonesia telah aktif dalam berbagai program REDD, dan pada tahun 2011 menandatangani letter of intent dengan Norwegia yang berujung pada moratorium hutan nasional. Sebagai skema yang belum baku dalam tataran hukum lingkungan internasional, Indonesia dan Norwegia tidak wajib untuk mengurangi emisi dalam bentuk REDD. Namun kegiatan moratorium hutan tetap dilaksanakan dan hal tersebut tidak menutup kemungkinan Indonesia dapat memiliki peran dalam negosiasi periode komitmen kedua. Kyoto Protocol is the main instrument in the mitigation of climate change in the emissions reduction commitment period which ends in 2012. Up until today, there has not been any decision regarding the mitigation of climate change after the end of the first commitment period. Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) is a concept of climate change mitigation that has the potential of becoming the emissions reduction scheme in the second commitment period. As the owner of a relatively large area of forest, Indonesia has been active in various programs of REDD, and in 2011 it has entered a letter of intent with Norway that resulted in the application of national forestry moratorium. As a scheme that has not been standardized in the scope of international environmental law, Indonesia and Norway do not have the obligation to reduce emissions through REDD. However, forestry moratorium is still conducted and such activity opens the possibility of Indonesia to have a big role in the negotiations of the second commitment period. |