Skripsi ini membahas kebijakan conjugal visit yang belum diterapkan di Indonesia dan tidak memiliki landasan hukum, meskipun dalam kesehariannya 'kunjungan biologis' serupa kerap ditemui di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, hal ini dikarenakan kebutuhan seks merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya tidak dapat dipenjarakan akibatnya banyak perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh para narapidana dalam rangka memenuhi kebutuhan seks mereka di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menyarankan bahwa conjugal visit perlu untuk diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan sebagai pemenuhan hak bagi narapidana di Indonesia. This paper discusses the conjugal visit policy that has not been implemented in Indonesia and has no legal basis, although the daily "biological visit" often found in Correctional Institution in Indonesia, this is because the need for sex is one of the basic human needs that cannot be imprisoned, and as the result there are a lot of deviant sexual behavior that carried out by prisoners in order to satisfy their sexual needs in the Penitentiary. This study is a descriptive qualitative research design. The results suggest that conjugal visit need to be applied at the Correctional Institution as the fulfillment of prisoners right in Indonesia. |