Tesis ini menganalisa mengenai kebijakan laut Indonesia apakah sudah tewujud sebagai kebijakan yang seharusnya ada untuk sebuah negara kepulauan seperti Indonesia yang memiliki luas perairan 2/3 dari luas daratan sekitar 5.8 juta km², dengan garis pantai sepanjang 81.000 km². Dengan adanya keistimewaan posisi dan letak strategis Indonesia di tataran dunia, laut merupakan media yang paling banyak di gunakan dalam hal lintas ekonomi maupun kapal-kapal militer, serta rentan akan isu Non-Traditional Security lainnya. Akan tetapi Indonesia, belum mampu mengatur dan mengelola keistimewaan laut tersebut dalam menghadapi isu maritime security, dikarenakan law enforcement yang belum optimal dilaksanakan, sehingga dalam kelembagaan nasional terjadi overlapping dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok yang saling berbenturan (dijalankan secara sektoral), serta banyaknya kepentingan antar negara di wilayah Asia Tenggara dalam mengahadapi isu kelautan. Dengan demikian adanya kelemahan tersebut, Indonesia belum menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang seutuhnya dan tidak terealisasinya kebijakan laut Indonesia yang akan membawa perubahan pada pembangunan ekonomi dan pertahanan keamanan di laut. Maka, strategi keamanan maritim yang kuat tidak dapat terwujud secara kuat dan normatif. This thesis analyzes about the ocean policy of Indonesia is already exist as a policy should be abide for an archipelagic state like Indonesia which has an area of water 2/3 of the land area about 5.8 million km², with a coastline 81,000 km². With the features and location of Indonesia's strategic position at the world level, the sea is the most widely used in cross-economically and military ships, as well as vulnerable to issues Non-Traditional Security. Indonesia, however, have not been able to organize and manage the marine privilege in the face of maritime security issues, because law enforcement is not optimal yet implemented, resulting in overlapping national institutions in carrying out the functions and main tasks are clashing (sectoral), and there are many of interests among states in Northeast Asia region to faces the maritime issue. Thus the existence of these weaknesses, Indonesia yet to make Indonesia as a maritime nation as a whole and not the realization of Indonesia's ocean policy that will bring changes in the economic development and defense and security at sea. Thus, a strong maritime security strategy can not be realized in a powerful and normative. |