ABSTRAK Studi ini pada dasarnya merupakan langkah awal (preliminary) dalam memahami fenomena oposisi di Indonesia pasca 1966. Bahwa kelompok Petisi 50 dijadikan kasus, tidak lain karena berbagai unsur oposisi yang ada dengan aneka warna (spektrum) opini politik tampak di dalamnya. Oleh sebab itu, studi ini difokuskan pada tiga pertanyaan pokok, yakni: Pertama. mengapa Petisi 50 muncul dan apa relevansinya dimunculkan ? Kedua. mengapa kelima puluh orang yang berlain-lainan latar belakang sosial, politik, ideologi dan agama itu yang memunculkannya ? Dan, ketiga. mengapa Petisi 50 lebih diberi perhatian khusus oleh penguasa dibandingkan dengan petisi-petisi lain ? Sebagai jawaban tentatif terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut digunakan beberapa asumsi, yang setelah dilakukan penelitian lapangan dan kepustakaan diketahui bahwa: (1) munculnya Petisi 50, sebagaimana halnya juga dengan pidato tanpa naskah Presiden Suharto di Pekanbaru dan Cijantung, tidak terjadi begitu saja melainkan telah didahului oleh serangkaian perbedaan visi politik lain antara para tokoh penanda-tangan Petisi 50 dengan Suharto. (2) penyebab beragamnya unsur yang menjadi penanda-tangan Petisi 50 adalah karena peran serta Lembaga Kesadaran Berkonstitusi di dalamnya, baik dalam proses perumusannya maupun penyampainnya ke DPR. (3) perhatian khusus penguasa terhadap Petisi 50, tidak saja karena isi dan figur-figur penanda-tangannya; juga karena adanya Dokumen pribadi Jend. (pur) M. Jasin. Akhirnya, dengan melihat para figur penandatangan Petisi 50 dan produk-produk tertulis yang dihasilkan Kelompok Kerja Petisi 50 serta kerja-sama dengan pihak-pihak lain, maka dapat disimpulkan bahwa Petisi 50 berserta kelompok kerjanya memenuhi kriteria oposisi faksional dan sektoral. Sedangkan dilihat dari alternatif perubahan yang mereka tawarkan, maka kelompok ini memenuhi kriteria untuk disebut sebagai kelompok oposisi struktural besar yang bersifat demokratis. |